Begini Detik-Detik Tiga TNI Brutal Tembak Bos Rental Mobil, Adegan Pengeroyokan Tidak Diperagakan saat Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi itu juga terlihat jelas bagaimana pelaku anggota TNI menembakan senjata api ke arah korban dan pelaku lari ke dalam mobil Daihatsu Sigra.
AA, RH dan BA, tiga anggota TNI AL pelaku penembakan terhadap bos rental di KM 45 Tol Tangerang-Merak menjalani 36 reka adegan dalam rekonstruksi kasus penggelapan dan penembakan menewaskan IAR dan melukai RAB, Sabtu (11/1) dini hari.
Penyidik Polisi militer TNI AL di lokasi menerangkan bahwa reka adegan dalam perkara pidana tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku TNI AL yaitu AA, RH dan BA.
Peragakan Rentetan Tembakan
Dalam reka ulang adegan tersebut, ketiga pelaku anggota TNI tersebut memeragakan secara runut rentetan peristiwa mulai dari kehadiran pemilik kendaraan ke TKP sampai adanya aksi penembakan dari pelaku dari dalam mobil.
"Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung," kata penyidik polisi militer.
Dalam reka adegan yang dimulai pukul 01.00 WIB dini hari itu, ketiga pelaku memeragakan setiap kejadian mulai insiden tembakan peringatan, menodongkan senjata api ke arah korban hingga akhirnya meletuskan senjata dan melukai dua orang korban yang pada waktu itu didahului dengan diamankan satu pelaku TNI AL.
“Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” jelasnya.
Dalam rekonstruksi itu juga terlihat jelas bagaimana pelaku anggota TNI menembakan senjata api ke arah korban dan pelaku lari ke dalam mobil Daihatsu Sigra.
Barang Bukti Dihadirkan saat Rekonstruksi
Selain itu, barang bukti dua mobil rental yang digunakan dalam kejadian itu juga turut dihadirkan guna mendukung kesesuaian reka adegan pembunuhan tersebut.
Setelah memeragakan 36 reka adegan pembunuhan di TKP rest area tersebut, tiga pelaku anggota TNI AL dibawa ke lokasi selanjutnya guna memeragakan adegan selanjutnya pasca penembakan di lokasi rest area.
Penyidik Puspomal mengaku akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.
“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Rekonstruksi Sesuai Fakta di Lapangan
Rizky Agam, anak korban IAR yang turut hadir ke lokasi penembakan menerangkan jika reka adegan yang diperankan 3 tersangka anggota TNI telah sesuai dengan fakta peristiwa.
“Reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP dan kita ikuti terus proses selanjutnya,” ujar Rizky.
Dia juga menegaskan dari 36 reka adegan yang diperagakan tiga tersangka anggota TNI itu, tidak ada adegan pengeroyokan yang dilakukan terhadap pelaku oleh saksi-saksi dan membantah adanya insiden pengeroyokan yang sebelumnya dibeberkan Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata.
“Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada, jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” terang dia.