Bela Ibas, Demokrat tepis semua tudingan Angie Di Sidang Korupsi PT DGI
Merdeka.com - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie kembali menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di persidangan kasus korupsi PT Duta Graha Indah (DGI) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kemarin (30/8). Angie menyebut jika tidak menuruti perintah Nazaruddin makan dirinya akan dilaporkan pada Ibas.
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto langsung membantah pernyataan mantan Puteri Indonesia itu. Menurutnya apa yang dikatakan Angie tidak benar.
"Tentu kami menegaskan bahwa apa yang disampaikan Angie tidak benar adanya. Apalagi yang disampaikan Nazar yang kemudian membawa nama-nama Mas Ibas ini tentu harus diklarifikasi lebih lanjut di pengadilan. Dan kami berani menegaskan bahwa ini sesuatu yang tidak benar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
Anggota Komisi III ini mengungkapkan, keterangan yang diberikan oleh Angie juga masih belum pasti. Karena Angie mendapatkan keterangan tersebut dari orang lain.
"Sangat menggelikan buat kami karena nama-nama Mas Ibas selalu dipergunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipaksakan sebagai alat legitimasi untuk berbuat sesuatu penyimpangan atau niat jahat," ujarnya.
"Tentu yang disampaikan Angie dalam konteks hukum sangat sumir karena apa yang disampaikan Angie didapatkan dari keterangan orang lain," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh menyebut nama Ibas ketika bersaksi dalam persidangan kasus korupsi Direktur Utama PT DGI di Tipikor, Rabu (30/8). Nama Ibas disebut saat Angie menjawab pertanyaan dari salah seorang pengacara di sana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca Selengkapnya“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya