Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku belum menerima pernyataan secara resmi terkait dengan kejadian Penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror. Kejadian itu diketahui terjadi beberapa waktu lalu.
"Karena sejauh ini juga tidak ada pernyataan resmi kepada kami ya, kepada Komisi III terkait masalah tersebut ya," kata Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (30/5).
Sehingga, dengan begitu pihaknya tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi kepada pihaknya.
"Kami tidak ingin mengambil tindakan atau kebijakan berdasarkan asumsi. Jadi soal peristiwa yang disebut dugaan penguntitan dan lain sebagainya kami menunggu saja, apakah benar ada peristiwanya, ya lalu ada pihak yang memberikan informasi secara resmi kepada kami," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini juga menjelaskan, jika Komisi III saat ini tengah fokus untuk membahas anggaran untuk tahun berikutnya.
"Di sisi lain, saat ini Komisi III di masa sidang ini memang fokusnya adalah rapat membahas anggaran di tahun berikutnya. Jadi ini dimasa sidang yang sangat singkat, kami ada rapat anggaran yang sangat-sangat padat juga ada beberapa kunjungan spesifik ke berbagai kota ya," jelasnya.
"Sehingga, kalau enggak ada informasi resmi yang signifikan, kami tidak bisa menindaklanjutinya dengan memanggil atau mengundang pihak tertentu, kita tunggu saja," pungkasnya.
DPR Akan Panggil Kapolri-Jaksa Agung
Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemanggilan ini untuk dilakukan klarifikasi terkait Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dikuntit Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemanggilan ini dilakukan agar tidak ada atau munculnya sejumlah spekulasi perihal tersebut.
"Kalau ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
"Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas, jadi saya juga tidak. Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal secara resmi mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Diundang, iya kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung klir kan gitu toh," tegasnya.
"Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu. Jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka," pungkasnya.