Beredar foto pemilik KM Lestari Maju asyik ngopi, polisi bilang masa penahanan habis
Merdeka.com - Sepekan terakhir beredar foto tiga laki-laki asyik ngopi santai di warkop. Salah satunya diduga Hendra Yuwono Njo (58) yang berstatus tahanan penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulsel.
Hendra Yuwono Njo adalah pemilik kapal Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju. Dia adalah satu dari tiga tersangka karamnya KMP Lestari awal Juli lalu di perairan Pa’badilang, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Selayar. Dari 200 penumpang, 36 diantaranya ditemukan meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menuturkan, bisa saja laki-laki dalam foto itu benar pemilik KMP Lestari Maju. Sebab sejak sepekan lalu Hendra dilepas lantaran masa penahanannya sudah habis.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Namun karena kewenangan polisi untuk menahan Hendra Yowono dan Kuat Maryanto sudah habis maka mereka dikeluarkan demi hukum. Untuk masuk tahap P21 itu lama akhirnya masa penahanannya habis. Kalau kita tambahin masa penahanannya, nanti kita yang dikomplain. Tapi kasusnya tetap berlanjut," ujar Yudhiawan, Senin (5/11).
Dia menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga tersangka. pertama, nakhoda kapal bernama Agus Susanto. Kedua, perwira syahbandar Pelabuhan Bira, Bulukumba yakni Kuat Maryanto. ketiga, pemilik kapal Hendra Yuwono Njo. Ketiganya ditahan pasca penetapan sebagai tersangka.
Berkas ke tiga tersangka sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh JPU Kejati Sulsel dan selanjutnya masuk ke tahap dua. Untuk tahap dua atau penyerahan berkas sekaligus tersangkanya dibagi dua.
Senin (5/11), tersangka Agus Susanto sang nakhoda kapal diserahkan ke Kejati. Pada Kamis (8/11) giliran tersangka Kuat Maryanto dan Hendra Yuwono Njo yang akan diserahkan ke JPU Kejati Sulsel.
Masa penahanan Hendra Yuwono dan Kuat Maryanto habis sejak sepekan lalu. Sehingga mereka dikeluarkan tapi tetap wajib lapor. Kamis ini akan diserahkan ke JPU Kejati Sulsel atau masuk tahap 2.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok bintang dua Polri membagikan momen kelihaiannya dalam meracik kopi di sebuah kedai. Aksi ini mendadak membuatnya terlihat jadi seorang 'barista'.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat pelantikan Kapolda Kepri.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan foto tersebut merupakan dokumen lama.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaHendry Lie terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaPotret jenderal polisi tampil santai dan naik kapal di Kalimantan Utara.
Baca Selengkapnya