Berstatus Tersangka, Mustofa Nahrawardaya Ditahan Polisi
Merdeka.com - Polisi akhirnya menahan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Mustofa Nahrawardaya. Penahanan dilakukan polisi setelah memeriksa maraton anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, itu sejak digelandang dari kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (26/5) dini hari.
"Sampai jam dua tadi diperiksa. Sebelum 24 jam langsung ditahan," kata pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/5).
Menurut Djuju, sebelum ditahan status kliennya sudah tersangka. Dia mengatakan, status tersangka itu disandang Mustofa saat polisi hendak membawa dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
-
Mengapa Prabowo dituduh melakukan kudeta? Prabowo mengaku kerap dituduh ingin mengkudeta saat dulu aktif menjadi tentara, namun hal itu ia tidak lakukan.
-
Apa operasi Prabowo? Prabowo diketahui baru saja menjalani tindakan medis berupa operasi besar hingga melibatkan tim dokter profesional dari kalangan TNI.
-
Bagaimana operasi Prabowo? 'Saya ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT beserta ucapan terima kasih kepada tim dokter yakni Brigjen TNI Purn dr. Robert Hutauruk, Kolonel dr. Sunaryo, dr. Siska Widayati, dibantu dengan dr. Thomas dan seluruh perawat serta para tenaga medis di RSPPN Sudirman atas keberhasilan tindakan operasi besar yang dilakukan kepada saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa yang Prabowo lakukan pada Jumat, 12 Juli 2024? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Siapa yang menjenguk Prabowo Subianto? Ada tamu istimewa yang lantas memberi perhatian kepada sang jenderal Kopassus. Ada Presiden Jokowi hingga belum lama ini Titiek Soeharto.
"Sebetulnya pada waktu minggu Subuh sekitar jam itu itu sudah ada surat tersangka. Jadi pada waktu penangkapan sudah tersangka walaupun pada penangkapan belum ditujukan status tersangka karena langsung dibawa di Bareskrim Siber Mabes Polri," kata Djuju.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Djuju mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan akan dilakukan menyikapi keputusan polisi menahan kliennya. Dia mengklaim sejumlah tokoh Muhammadiyah yang merupakan organisasi tempat Mustofa melakukan kegiatan bakal menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Dalam waktu satu dua hari rencananya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mungkin keluarga atau tokoh-tokoh seperti Pak Din Syamsudin atau Pak Amien Rais karena beliau aktifnya di Muhammadiyah," ujar Djuju.
Djuju menjelaskan rencana penangguhan penahanan itu lantaran Mustofa yang disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kurang tepat. Sebab, kata Djuju, kliennya membantah melakukan penyebaran berita bohong dan mengaku akun media sosialnya diretas seseorang.
"Tapi oleh polisi justru postingan hasil orang lain itu dijadikan bukti oleh polisi. Padahal kami berpendapat juga seharusnya bahwa dugaan sangkaan terhadap pelanggaran UU ITE melakukan indentifikasi terlebih dahulu, uji forensik sama ahli," tukasnya.
Sebelumnya, dalam surat penangkapan yang diterima merdeka.com, Mustofa diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Dalam penangkapan itu, Mustafa diduga telah mengunggah di media sosial Twitter pribadinya berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA pada 24 Mei.
Dalam surat penangkapan, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
Polisi menilai unggahan Mustafa di akun Twitternya diduga kuat membikin keonaran. Dalam salah satu posting-an, koordinator IT Prabowo-Sandiaga itu menyebutkan ada seorang bocah berusia 15 tahun tewas dianiaya sejumlah anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Cuitannya (diduga) buat onar," kata Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan informasi soal Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memanggil para calon menterinya di kabinetnya
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPertemuan Prabowo dengan calon menteri itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNining yang mengaku sempat didatangi dua orang yang membawa kamera dan menyebutkan sebagai keperluan syuting.
Baca SelengkapnyaBrimob mendatangi rumah relawan Ganjar pada Selasa, 14 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Selengkapnya