Besok, Ferry Irawan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Merdeka.com - Polisi mengagendakan memeriksa artis Ferry Irawan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda. Pemeriksaan diagendakan besok setelah surat panggilan dilayangkan kepada Ferry Irawan.
"(Sudah) Dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (15/1).
Polisi masih menunggu kabar dari Ferry Irawan apakah memenuhi pemeriksaan tersebut.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Siapa pacar baru Ferry Irawan? 8 Potret Tanty Octavia, Diduga Pacar Baru Ferry Irawan, Pengusaha Berlian & Sosialita
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Apa yang ingin dilakukan Ferry Irawan setelah bebas? Setelah tiba di Jakarta, Ferry Irawan mengadakan konferensi pers. Bersama dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Ferry berkeinginan untuk mengembalikan nama baiknya.
"Tunggu saja," kata dia.
Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menyebut penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka setelah polisi menggelar perkara kasus KDRT dilakukannya terhadap sang istri Venna Melinda. Hasil gelar perkara itu ditemukan unsur pidana hingga akhirnya polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda rupanya berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Venna Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaVenna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap aktor Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah sebelumnya gagal bercerai.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya