BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun
Modus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, total transaksi dari tindak pidana penyelundupan Rp216 triliun. Nilainya itu dari empat tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Budi Gunawan saat memulai konferensi pers desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11).
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," kata BG.
Dia menjelaskan, desk yang dibentuk oleh Kemenko Polkam ini juga telah memetakan modus-modus operandi yang biasa digunakan para pelaku penyelundupan.
Modus-modus itu antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.
Desk tersebut sudah melakukan penindakan penyelundupan sebanyak 213 kali. Penyelundupan berkaitan dengan produk-produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras hingga barang narkotika.
"Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah. Tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi, kemudian kerja sama secara terpadu di dalam pemberantasan penyelundupan," tuturnya.
BG kembali menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah berjanji akan terus mengungkap dan mengejar kasus-kasus penyelundupan lainnya.
"Di samping upaya penindakan, kita juga melakukan upaya-upaya preventif, termasuk memberikan warning di titik-titik rawan jalur penyelundupan, serta meningkatkan awareness masyarakat di daerah rawan penyelundupan," imbuh dia.