Sri Mulyani: Penindakan Barang Selundupan di Jawa Timur Capai Rp785 Miliar, Paling Banyak Rokok Ilegal
Berbagai komoditas ilegal yang menjadi perhatian pemerintah meliputi garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman beralkohol (miras), narkotika.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat pada tahun 2024, sebanyak 4.215 penindakan berhasil dilakukan di Jawa Timur dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp785 miliar dan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp293 miliar.
"Selama tahun 2024 di kawasan Jawa Timur dilakukan 4.215 penindakan. Nilai barang yang di tengah mencapai Rp785 miliar dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah atau diselamatkan Rp293 miliar," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2).
Menkeu mengatakan, berbagai komoditas ilegal yang menjadi perhatian pemerintah meliputi garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman beralkohol (miras), narkotika, serta barang-barang terkait perdagangan flora dan fauna yang dilindungi.
Adapun salah satu jenis penyelundupan yang signifikan di wilayah Jawa Timur adalah rokok ilegal, dengan total 266 juta batang rokok yang berhasil digagalkan.
Modus operandi yang digunakan adalah tidak melaporkan pemberitaan pabean, yang berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp356 miliar.
"Untuk penyelundupan yang kita bisa tegah di Jawa Timur 266 juta batang rokok ilegal. Modusnya adalah tidak memberitahukan pemberitaan pabean. Ini potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 356 miliar," ujar Menkeu.
Barang Penyelundupan Lainnya yang Berhasil Ditindak
Selain itu, pemerintah berhasil menindak penyelundupan miras impor mencapai 40 ribu liter dengan nilai Rp6,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3 miliar.
"Untuk MMAA atau dalam hal ini miras, terutama impor sebanyak 40 ribu liter dengan nilai Rp6,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp3 miliar. Ini hanya untuk Jawa Timur saja," ujarnya.
Barang-barang lain yang turut ditindak, antara lain produk tekstil yang teridentifikasi dengan pemberitaan pabean yang salah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar.
"Dan untuk produk tekstil maupun barang hasil tekstil dengan modus pemberitaan pabeanya yang salah atau tidak benar ada Rp18,6 miliar, potensi kerugian negara Rp5,6 miliar," ujar Menkeu.
Kendaraan bermotor juga turut menjadi target penyelundupan, dengan 8 unit kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan, bernilai Rp799 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp243 juta.
Lebih lanjut, barang elektronik yang diselundupkan berhasil ditindak dengan total nilai Rp12,8 miliar. Penyelundupan barang tersebut berpotensi merugikan negara Rp3,8 miliar.
Selain itu, ada juga produk kosmetik ilegal senilai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
"Barang elektronik Rp12,8 miliar rupiah dengan potensi kerugian Rp3,8 miliar dan produk kosmetik dimana nilai barangnya mencapai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2,2 miliar," jelasnya.
Pemerintah Turut Mengawasi Perdagangan Ilegal Flora dan Fauna Dilindungi
Kementerian Keuangan juga memberikan perhatian terhadap perdagangan ilegal flora dan fauna yang dilindungi. Dalam hal ini, terjadi penyelundupan kayu rotan, hewan tokek, dan gading gajah yang tidak memenuhi ketentuan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Nilai barang yang berhasil digagalkan mencapai Rp2,2 miliar, yang mencakup berbagai komoditas yang dilindungi oleh peraturan internasional.
Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Menko Polhukam yang terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan ini.
Mengingat luasnya wilayah Indonesia yang mencakup pelabuhan-pelabuhan resmi maupun ilegal, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan masalah ini. Dengan sinergi yang kuat antar instansi, diharapkan penyelundupan barang ilegal dapat ditekan dan negara dapat menghindari kerugian yang signifikan.
"Kami dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Pak Menko yang terus memberikan dukungan pada keseluruhan upaya bersama sinergi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan," pungkas Menkeu.