Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Mobil dinas Polri yang menabrak kendaraan mikrobus di Tol MBZ itu juga memakai dua pelat nomor kendaraan saat kecelakaan itu terjadi, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14 Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh anggota polisi yang berstatus sebagai ajudan.
Sedangkan soal sanksi untuk pengemudi mobil dinas Polri yang merupakan anggota polisi berinisial MRA ini, Yugi menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polda Jawa Barat.
"Yang bawa mobil adalah ajudan, kalau hal itu (sanksi internal) silakan konfirmasi ke Polda Jabar untuk lebih jelasnya," kata Yugi kepada wartawan, Rabu (8/5).
Mobil dinas Polri yang menabrak kendaraan mikrobus di Tol MBZ itu juga memakai dua pelat nomor kendaraan saat kecelakaan itu terjadi, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Penggunaan dua pelat nomor kendaraan ini diketahui setelah mobil dinas Polri jenis Toyota Fortuner itu menabrak mikrobus di Tol MBZ pada Senin (6/5) sekira pukul 07.10 WIB. Saat itu, pelat nomor Polri terpental dan terlihat pelat nomor sipil menempel di bagian depan.
"Sebelum kecelakaan yang terpasang pelat dinas (Polri), kemudian setelah kecelakaan pelat dinas bagian depan terlempar, bagian belakang terpasang pelat dinas," kata Yugi.
merdeka.com
Yugi tak menampik kalau mobil dinas tersebut menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil. Namun, dia tidak menjelaskan kegunaan memakai dua pelat nomor kendaraan tersebut.
"Pakai pelat dinas, di dalamnya ada pelat sipil, untuk masalah itu (kegunaan pakai pelat dinas Polri dan sipil) silakan bisa konfirmasi lanjut ke Humas Polda Jabar ya yang lebih berkompeten untuk menjelaskan,"
ungkapnya.
merdeka.com
Saat ini, laporan polisi dari kasus tersebut masih berproses. Sementara upaya hukum restorative justice atau penyelesaian dengan cara kesepakatan bersama masih diupayakan."Sementara menunggu kedua belah pihak yang sedang perbaiki mobil (di bengkel), setelah selesai akan ada restorative justice, (laporan polisi terkait kecelakaan) masih berproses," ungkapnya.
Mobil Dipakai Karolog
Terpisah, Yugi juga mengatakan kalau pengemudi mobil dinas Polri tersebut merupakan anggota polisi. Mobil dinas itu diperuntukkan bagi Kepala Biro Logistik Polda Jawa Barat.
"Iya betul, jadi mobil Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat, kami juga sudah mengamankan STNK kendaraan dinasnya, seperti itu, jadi itu mobil dinas, itu biasa digunakan oleh Bapak Karolog," ucapnya.
Sebelumnya, kendaraan berpelat nomor Polri terlibat kecelakaan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14, Kota Bekasi, Senin (6/5). Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, namun dua kendaraan tersebut ringsek.