Polisi Akui Mobil Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ Gunakan Pelat Ganda: Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar
Mobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Mobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor sipil dan Polri.
Polisi Akui Mobil Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ Gunakan Pelat Ganda: Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar
"Sebenarnya pada saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas di-double (pelat nomor kendaraannya)," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto saat konferensi pers, Selasa (7/5).
Yugi mengatakan, pelat nomor mobil dinas Polri tersebut terlempar akibat benturan saat kecelakaan. Ketika terekam video amatir yang viral di media sosial, yang terlihat hanya pelat nomor berwarna hitam.
"Jadi kami sudah interogasi sopir itu, jadi kalau mungkin rekan-rekan lihat itu kalau di media sosial, kalau dari belakang kan itu mungkin bisa lihat yang di desk itu kan kelihatan pelatnya hitam ya, ya itu pakai pelat hitam," katanya.
"Cuma yang di depan ini (pelat nomor mobil dinas Polri) pada saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya itu jadi pelat dinasnya itu terlempar, iya bukan karena dia sengaja (copot pelat nomor mobil dinas Polri)," lanjut Yugi.
Yugi juga mengatakan kalau pengemudi mobil dinas Polri tersebut merupakan anggota polisi. Mobil dinas itu diperuntukkan bagi Kepala Biro Logistik Polda Jawa Barat.
"Iya betul, jadi mobil Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat, kami juga sudah mengamankan STNK kendaraan dinasnya, seperti itu, jadi itu mobil dinas, itu biasa digunakan oleh Bapak Karolog," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kendaraan berpelat nomor Polri terlibat kecelakaan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14, Kota Bekasi, Senin (6/5). Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, namun dua kendaraan tersebut ringsek.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Tol Layang MBZ ini terjadi sekira pukul 07.10 WIB. Kecelakaan ini berawal ketika mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri dan mikrobus datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Saat itu mikrobus dengan nomor polisi Z 7039 ND melaju di lajur satu. Tiba-tiba datang mobil dinas Polri bernomor 7-VIII dari arah belakang yang dikemudikan oleh MRA. Dia melaju memotong kendaraan menggunakan bahu jalan di sebelah kiri.
Dalam kecepatan tinggi kendaraan itu menyeruduk bagian belakang sebelah kiri mikrobus yang dikemudikan oleh FRSH.
Kedua mobil tersebut akhirnya berhenti setelah terlibat kecelakaan. Posisi kedua kendaraan normal menghadap barat. Akibat kejadian ini, sopir dan penumpang mikrobus mengalami luka-luka.