Bungkus rokok diberi gambar seram, buruh di Kudus demo
Merdeka.com - Puluhan buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Peratusan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Aksi unjuk rasa digelar di Alun-alun Kudus, dengan membawa spanduk PP 109/2012 dan Permenkes 28/2013 mematikan industri rokok, pabrik rokok mati = PHK besar-besaran, pabrik rokok golongan kecil tolak pemasangan gambar peringatan kesehatan pada bungkus rokok.
"Rokok kretek harus diselamatkan. Jika industrinya gulung tikar, maka ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus dipastikan akan menganggur," ujar salah satu orator aksi, Andreas Hua yang juga Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM) SPSI Kudus, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/7).
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
Menurut dia, industri rokok yang sudah ada sejak puluhan tahun harus tetap dipertahankan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dia mencatat, jumlah buruh yang bekerja di sektor rokok di Kabupaten Kudus mencapai 73.460 orang.
Sementara itu, orator aksi lainnya, Agus Suparyanto menegaskan, perusahaan rokok golongan kecil di Kudus tidak akan mematuhi PP 109/2012. "Aturan tersebut juga dinilai menabrak tata niaga industri rokok," ujarnya.
Apabila dipaksakan dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kata dia, situasi wilayah justru berpotensi tidak kondusif. Dari 88 perusahaan rokok yang ada di Kudus, kata dia, golongan pabrik besar tercatat hanya tiga perusahaan, selebihnya golongan kecil dan menengah.
Seharusnya, lanjut dia, dalam pembuatan aturan harus dikompromikan agar potensi dampak negatifnya bisa diminimalkan.
"Kami juga berharap mendapat dukungan Pemkab Kudus, terutama terhadap pabrik rokok yang bermodal terbatas dan ikut menyuarakan kepada Pemerintah Pusat," ujarnya.
Ketua Komunitas Perusahaan Rokok Kudus, Rusdi Rahman mengungkapkan, PP 109/2012 dan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 28/2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau sangat memberatkan pengusaha rokok.
Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, kata dia, perusahaan rokok akan terbebani dengan kenaikan biaya produksi yang diperkirakan mencapai 13 persen karena harga etiket sesuai aturan yang baru terdapat lima warna, dibanding sebelumnya hanya tiga warna.
"Jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan, maka pengusaha kecil akan gulung tikar," ujar Rusdi.
Bupati Kudus, Musthofa usai menerima perwakilan pengunjuk rasa menyatakan, pemkab siap mendukung karena kretek tidak sekadar industri, melainkan budaya. "Wakil Bupati Kudus juga diinstruksikan untuk berkoordinasi agar tidak menimbulkan keresahan," ujarnya.
Ia berjanji, akan mengantarkan aspirasi mereka kepada pengambil kebijakan secara normatif lewat jalur birokrasi maupun politik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.
Baca SelengkapnyaRPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaDesakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaAturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca Selengkapnya