Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Puluhan Sekolah di Depok 'Ramp Check' Bus Pariwisata Sebelum Study Tour
Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Puluhan Sekolah di Depok 'Ramp Check' Bus Pariwisata Sebelum Study Tour
Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat bus tidak layak yang digunakan, saat ini armada yang akan keluar kota harus menjalani pemeriksaan ramp check.
Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan pengecekan kondisi kelayakan bus pariwisata yang akan melakukan berpergian adalah sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mengingat sepekan lalu terjadi kecelakaan bus Fajar Putra di Ciater, Subang yang menewaskan siswa dan guru SMK Lingga Kencana.
"Ini sebagai bentuk pelayanan Polres Metro Depok. Bus yang akan beperdian dilakukan ramp check. Proses pemeriksaan kondisi fisik kendaraan dan perlengkapannya beserta administrasi kendaraan dan perizinan angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mulltazam, Minggu (19/5).
Pengecekan ini sudah dilakuakn sejak beberapa hari lalu. Sejumlah sekolah mengajukan pemeriksaan terhadap armada yang akan digunakan untuk keluar kota. Saat ini sudah ada 23 sekolah yang mengajukan pengecekan armada.
“Pengecekan kendaraan bus pariwisata ini kepada sekolah yang akan berpergian ke Jogja. Tujuannya adalah memastikan bahwa bus dalam kondisi prima dan siap digunakan,” ujar Multazam.
Dia menegaskan, operasi pemeriksaan kondisi kelayakan kendaraan merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti insiden rombongan bus pariwisata di Ciater, Subang.
Armada akan dicek kondisi rem, ban, kemudian lampu dan sebagainya untuk memastikan semuanya berfungsi dengan normal dan juga mengecek Identitas dokumen kelayakan pengemudi dan bus.
Dia juga mengimbau seluruh pengusaha bus untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan armadanya sesuai dengan peraturan lalu lintas, salah satunya tidak boleh menggunakan klakson yang tidak sesuai pabrikan atau yang dikenal dengan telolet.
“Setelah kami lakukan pengecekan segala kelayakan, dinyatakan bus tersebut telah layak jalan. Kami juga menghimbau pengemudi bus untuk tetap patuhi tata tertib lalulintas dan hati hati saat berkemudi, apabila ngantuk dan ada trouble segera menepi sehingga dapat segera di atasi,” pungkasnya.