Buntut Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Pemkot Depok Evaluasi Sekolah Wisata Keluar Kota
Selain tingkat SMA dan SMK, Pemkot Depok juga mengevaluasi wisata keluar kota untuk siswa SD dan SMP.
Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Buntut Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Pemkot Depok Evaluasi Sekolah Wisata Keluar Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengevaluasi sekolah yang berada di wilayahnya. Terutama sekolah yang kerap melakukan wisata keluar kota.
Rencana evaluasi ini buntut insiden kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5). Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
"Ini akan ada evaluasi besar-besaran. Karena ini kasusnya SMA SMK, ini di bawah KCD (Kepala Cabang Dinas), Provinsi Jabar,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5).
Selain tingkat SMA dan SMK, Pemkot Depok juga mengevaluasi wisata keluar kota untuk siswa SD dan SMP. Dia menyebut, ke depan harus ada ketentuan bagi sekolah yang melakukan tour keluar kota.
“Syarat dan ketentuan berlaku jika ingin melakukan kunjungan ke luar kota," ucapnya.
Imam belum mau merinci kapan bakal dilakukan evaluasi secara masif. Dia hanya mengatakan akan ada banyak stakeholder terkait yang turut serta dalam evaluasi.
"Paling kita punya dewan sekolah, dewan pendidikan Kota Depok, ada lembaga Persatuan sekolah swasta, Dinas Pendidikan Kota Depok, Disdik Jabar, dan pihak kepolisian yang mungkin kita koordinasi,"
imbuh dia.
merdeka.com
Imam memastikan, Pemkot Depok bakal menanggung semua biaya pemakaman hingga perawatan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
"Kami biayai semua termasuk pemakaman di sini dan nanti akan ada asuransi yang membackup terhadap kejadian ini. Baik dari Jasa Raharja dan Pemkot Depok," tutur Imam.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan kejadian kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok merupakan pelajaran yang berharga.
“Disdik Depok akan melakukan evaluasi kegiatan sekolah SMP yang memang harus keluar kota," kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah.
Siti mengatakan, Disdik Depok tidak mempunyai kewenangan untuk membuat aturan sekolah tingkat SMK maupun SMA. Namun kejadian ini menjadi bagian dari evaluasi untuk acara perpisahan sekolah di luar kota tingkat SMP.
Dia menjelaskan, evaluasi ini terkait pengetatan mobil bus yang akan digunakan oleh pihak sekolah yang ingin mengadakan acara di luar kota.
Selain itu, mengimbau pihak sekolah yang ingin menggunakan bus untuk acara di luar kota kondisinya harus baik secara data maupun fisik.
"Imbauan juga harus menggunakan travel wajib untuk cek fisik agar bus benar-benar dalam kondisi prima," kata Siti.