Cegah kerusakan, nelayan dilarang cari ikan di area menyelam perairan Komodo
Merdeka.com - Balai Taman Nasional Komodo melarang para nelayan menangkap ikan di berbagai area selam kawasan wisata Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur. Hal itu guna mencegah kerusakan ekosistem laut.
"Area selam merupakan area yang dilindungi untuk destinasi wisata menyelam sehingga nelayan tidak boleh beraktivitas menangkap ikan atau pancing di sekitarnya," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan saat dihubungi Antara dari Kupang, Senin (23/4).
Pada 12-20 April 2018, tim patroli apung terpadu yang melibatkan Balai Taman Nasional Komodo, Polair, Gakkum Wilayah III, menangkap sejumlah nelayan yang memancing ikan di area menyelam di kawasan wisata Komodo.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana Komodo berburu? Ekornya saja cukup kuat untuk mencambuk mangsa hingga terjatuh.
-
Siapa predator komodo? Komodo tidak memiliki musuh alami, kecuali manusia.
-
Bagaimana komodo berburu? Komodo mampu melumpuhkan mangsanya dengan serangan cepat, diikuti oleh gigitan yang mematikan. Setelah menggigit mangsanya, komodo sering kali membiarkan mangsa tersebut lari dan menunggu hingga efek racunnya bekerja.
-
Dimana komodo ditemukan? Komodo hanya dapat ditemukan di Indonesia, tepatnya di lima pulau di Nusa Tenggara Timur: Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Gili Motang, Pulau Nusa Kode, dan sebagian kecil di Pulau Flores.
Mereka yang tertangkap dalam patroli gabungan menggunakan Kapal King Fisher atau Floating Ranger Station itu, berasal dari Labuan Bajo dan Borong, Manggarai Timur.
Terhadap nelayan yang ditangkap itu, Budi mengatakan tim patroli langsung memberikan teguran, pembinaan, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aktivitas serupa.
Selain nelayan yang ditangkap di area menyelam, tim patroli juga mengamankan nelayan yang menangkap ikan dengan pukat cincin di sekitar perairan Gili Motang.
"Mereka juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan dan langsung ditegaskan aturan atau larangan beraktivitas pada area-area tertentu di dalam kawasan perairan Komodo yang dilindungi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga ditemukan para pelaku wisata yang tidak memiliki tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata. Ada pula pelaku wisata yang membawa wisatawan ke zona inti, seperti di Loh Serai yang seharusnya tertutup untuk umum.
"Semua temuan pelanggaran ini langsung ditertibkan dan diberikan peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan, jika kemudian dilakukan lagi maka diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Budi menambahkan tim patroli juga melakukan patroli darat di Loh Dasami (bagian selatan Pulau Rinca) dan Loh Boko (bagian barat Pulau Komodo), untuk melihat kemungkinan adanya perburuan mangsa Komodo.
"Namun tim patroli tidak menemukan adanya tanda-tanda pelanggaran di kedua lokasi tersebut. Di Loh Dasami tim patroli juga memasang papan larangan untuk memberikan makan terhadap Komodo," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim mendorong perbaikan lingkungan dan ekosistem sesuai prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) yang terus dikembangkan perusahaan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSeekor komodo terekam kamera berkeliaran di Golo Mori, Manggarai Barat, NTT. Lokasi penampakan komodo itu berjarak 11 Km dari Cagar Alam Wae Wuul.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaCuaca buruk menyebabkan gelombang tinggi di perairan Tasikmalaya, Satpolairud minta nelayan tak melaut dulu.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya