Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ciptakan Transportasi Yang Aman, DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ

Ciptakan Transportasi Yang Aman, DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membahas RUU Perubahan atas UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dalam RDPU tersebut, Komite II melakukan inventarisasi masalah di bidang transportasi untuk dimasukkan sebagai materi RUU tersebut. Salah satu bidang yang disoroti oleh Komite II adalah mengenai kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen transportasi online.

Dalam RDPU yang diselenggarakan hari Selasa (14/5) tersebut, Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana, mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat akan transportasi berbasis daring sangat tinggi. Selain harga yang dianggap lebih murah, transportasi daring memberikan akses yang mudah dalam pemesanan. Hanya saja dirinya menilai masih ada beberapa sektor yang belum diatur dalam undang-undang, salah satunya adalah angkutan umum roda dua, atau sepeda motor. Saat ini hanya transportasi roda empat atau lebih yang telah diatur oleh undang-undang sebagai moda transportasi umum. Padahal masyarakat yang menggunakan moda transportasi roda dua juga sangat tinggi.

"Kita tidak boleh membiarkan sesuatu berjalan tanpa adanya aturan. Semua harus berjalan dengan aturan. Saya pikir permasalahan sebenarnya tidak susah untuk dibuat aturan. Agar transportasi online angkutan roda dua ini bisa kita pertanggungjawabkan keamanannya," ucap anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur ini.

bahas perubahan uu llajDPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ©2019 Merdeka.com

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Charles Simaremare, undang-undang mengenai LLAJ, harus dilakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Undang-undang tersebut harus dapat dikembangkan dan disesuaikan potensi dan peran transportasi dalam mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban dalam transportasi nasional.

"Salah satu dampak berkembangnya teknologi digital adalah munculnya transportasi online. Dan saat ini angka kecelakaan karena kelalaian pengendara masih tinggi. Bahkan registrasi dan standar mutu pengendara angkutan jalan masih terdapat permasalahan," kata Charles.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite II yang berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Pdt. Marthen, meminta agar UU yang berkaitan dengan transportasi harus selalu dapat mengikuti perkembangan zaman. Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat, akibatnya banyak muncul-muncul bisnis transportasi baru, seperti transportasi berbasis daring, dan juga moda-moda transportasi yang berbeda, contohnya mobil tanpa supir yang sedang dikembangkan di luar negeri. Undang-undang transportasi harus dapat memprediksi perkembangan teknologi tersebut, sehingga kedepannya tidak gagap dalam menghadapi perkembangan transportasi.

"Kira-kira teknologi yang berkembang cepat itu harus kita antisipasi. Kita harus membuat undang-undang yang tidak hanya bisa dipakai untuk tahun ini dan tahun depan, tapi juga masa depan, harus futuristik," ucapnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM
DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM

Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sukses Layani Jutaan Pengguna, LRT Jabodebek Jadi Objek Vital Nasional Perkeretaapian
FOTO: Sukses Layani Jutaan Pengguna, LRT Jabodebek Jadi Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Baca Selengkapnya
PR Pemerintahan Prabowo: Berantas Pungli yang Memalak Pengemudi Angkutan Logistik
PR Pemerintahan Prabowo: Berantas Pungli yang Memalak Pengemudi Angkutan Logistik

Infrastruktur tersebut memang telah memperlancar arus transportasi, memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan

Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

Baca Selengkapnya