Coba Kabur ke Batam, Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pria berinisial H itu diduga hendak kabur ke Batam.
"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada merdeka.com, Kamis (8/6).
Reza menjelaskan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut 2 orang tersangka pelaku TPPO yang menjual mereka. Lalu, polisi mengembangkan jaringan lain.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," jelas Reza.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Reza langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah sampai, polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri, melalui Bandara SSK II pada Rabu (7/6).
"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan tim gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ucap Reza.
Pelaku H kemudian diinterogasi. Dia mengaku berperan mengurus dan mengoordinir 9 dari 28 orang PMI yang sudah diamankan Polres Bengkalis.
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya