Cuma dikenakan hukuman percobaan, Ahok akan manfaatkan sidang pledoi
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penodaan agama dituntut hukuman kurungan satu tahun dengan masa percobaan dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Basuki alias Ahok dianggap bersalah karena melanggar Pasal 156 KUHP.
"Ya kamu tanya pengacara lah, nggak ngerti aku soal (tuntutan) itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4).
Dia mengharapkan, semua pihak untuk bersabar terkait dengan tuntutan yang didakwaan kepadanya itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar menunggu sidang selanjutnya pada 25 April 2017 mendatang dengan agenda menyampaikan nota pembelaan dan membantah seluruh tuntutan jaksa.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa usia Puput dan Ahok berbeda jauh? Perbedaan Agama Perkawinan ini mencuri perhatian karena perbedaan agama Ahok dan Puput, serta perbedaan usia mereka yang signifikan, yakni 31 tahun.
"Nanti baca pledoi saja (pembelaan)," tutupnya.
Sebelumnya, anggota penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudiarta menegaskan tuntutan jaksa ke Ahok satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, kliennya tidak akan dipenjara. Kecuali, Ahok melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.
"Artinya Pak Basuki tidak perlu masuk penjara. Kalau dalam dua tahun dia (Ahok) tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Percobaan," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca Selengkapnya