Cuma ingin diperiksa terbuka, siapa ingin 'ditembak' Akil?
Merdeka.com - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai, tidak bersedianya Akil diperiksa sudah cukup membuat Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) bisa mengambil keputusan. Fakta-fakta hukum yang ada saat ini memungkinkan hal itu.
"Fakta tertangkap tangan, kemudian fakta bertemu berperkara, itu sudah cukup untuk MKH dalam mengambil tindakan etik," ujar Refly di Gedung MK, Jumat (25/10).
Lebih lanjut Refly, menilai tidak bersedianya Akil diperiksa oleh MKH secara tertutup justru menimbulkan tanda tanya. Menurut Refly, bisa saja Akil menyiapkan dua kemungkinan atas kasusnya: menanggung sendiri atau akan menembak pihak lain.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Tapi kita tidak tahu sejauh mana Pak Akil mau menanggung sendiri beban itu. Semua itu ada konsesinya. Mulanya Nazaruddin melakukan hal yang sama, tapi kemudian dia sendiri tidak tahan," kata Refly.
"Bagi Akil jelas semua itu harus ada kompensasinya. Apakah dia mau sendirian di KPK atau mau menembak ke pihak pihak lain, bisa saja pelurunya mengarah ke Senayan, parpol, hakim lain, atau siapa berikutnya?" imbuhnya.
Seperti diberitakan, MKH pagi tadi batal memeriksa Akil di Gedung KPK. Menurut Ketua MKH Harjono, Akil hanya mau pemeriksaan kode etik secara terbuka.
Permintaan itu, menurut Harjono, jelas tidak bisa dipenuhi MKH. "Karena AM ( Akil Mochtar ) sudah memberikan surat pengunduran diri, AM beranggapan sudah tidak ada keperluannya lagi MKH memeriksa dia. Dan dengan tegas AM tidak bersedia didengar keterangannya dari MKH," kata Harjono.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca Selengkapnya