Dalam 3 hari, Romli didesak meminta maaf lewat 5 media cetak
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Romli Atmasasmita menyampaikan klarifikasi perihal tuduhannya soal dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Klarifikasi yang dimaksud harus dimuat setidaknya oleh lima media cetak nasional dalam waktu 3x24 jam.
"Meminta saudara Romli Atmasasmita untuk dalam kurun waktu 3x24 jam sejak surat ini di kirimkan melakukan klarifikasi atas tudingan sepertinya halnya tudingan pada poin 2 di atas. Klarifikasi harus dilakukan melalui setidaknya 5 media cetak nasional dan akun twiter @romliatma," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (26/5).
Tak hanya meminta klarifikasi secara resmi, Donal mengancam akan melaporkan tuduhan tersebut melalui kepolisian.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
"Jika hal tersebut tidak saudara lakukan, maka ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan yang sudah saudara lakukan," tutupnya.
Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah menerima dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan organisasinya. Lembaga ini balik menuding ahli hukum Universitas Padjadjaran Bandung itu telah melakukan pencemaran nama baik.
"ICW tidak pernah menerima dana-dana seperti yang saudara tuduhkan. Tundingan saudara kami nilai tidak berdasar, baik menurut hasil audit BPK terhadap KPK, maupun dari laporan keuangan tahunan ICW yang selalu kami umumkan melalui website www.antikorupsi.org," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (26/5).
Tanggapan ini disampaikan atas cuitan Romli Atmasasmita yang menuding ICW menerima proyek dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai hasilnya, lembaga tersebut menerima bayaran yang sumbernya berasal dari APBN.
"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dana APBN mau? Di mana tanggung jawab kalian," tulis Romli dalam akun Twitternya @romliatma. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRia Ricis datangi Polda Metro Jaya karena alami dugaan pemerasan dan pengancaman?
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKini sudah ada 3 laporan yang menyasarnya terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaRia Ricis datangi Polda Metro Jaya karena alami dugaan pemerasan dan pengancaman?
Baca SelengkapnyaLima remaja yang diketahui sebagai siswi SMP itu merilis sebuah video klarifikasi yang berisi permintaan maaf.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPolda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.
Baca Selengkapnya