Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi BPJS, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Dalami Korupsi BPJS, Kejagung Periksa Tiga Saksi Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan Jumat (30/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan tiga orang saksi yang diperiksa dari PT Samuel Asset Management.

"ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management, BB selaku Ketua Komite Investasi PT. Samuel Asset Management dan AR selaku Anggota Tim Investasi PT. Samuel Asset Management," kata Eben dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

"Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait Reksadana Saham Dana Cerdas," sambungnya.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya sendiri.

"Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.

Pemeriksaan saksi dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada. Hal ini mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam

Tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya