Dasco Jamin Draf UU TNI Dapat Diakses Masyarakat Usai Disahkan
Dasco meyakini, draf yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini akan sama dengan diunggah dan bisa diakses masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin usai disahkan draf Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat diakses masyarakat luas.
"Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Dia meyakini, draf yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini akan sama dengan diunggah dan bisa diakses masyarakat.
"Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali," ujar Dasco.
Dasco menyebut jika revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Menurut Dasco, dari beberapa pasal yang dibahas bareng koalisi masyarakat sipil, yang sudah disampaikan DPR kepada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal Revisi UU TNI itu tidak ada peran atau dwifungsi TNI.
"Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam Revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI," ujar dia.
Respons Dasco soal Demo Revisi UU TNI
DPR RI akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (21/3).
Sebelum memasuki ruang rapat, Dasco bersuara soal adanya demo dari massa penolak revisi UU TNI. Dia mengaku tidak ambil pusing dan mempersilakan aksi berjalan.
“Ya namanya juga dinamika politik, kan demokrasi. Saya pikir sah aja (demo) untuk yang masih belum menerima Revisi UU TNI ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Dasco mengaku sudah sudah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menyerap aspirasi. Dia juga menegaskan sudwh melakukan komunikasi intens dengan sejumlah elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan beleid terkait.
“Kami sudah berbicara dgn kelompok mahasiswa, kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil, kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi revisi UU TNI pada hari ini,” ungkap dia.
Komisi I DPR Setuju Revisi UU TNI
Sebagai informasi, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.
Terkait aksi massa atau demonstrasi, berdasarkan agenda diterima, massa akan berkumpul sekira pukul 08.00 WIB di depan Senyan Park (SPARK) dan akan melakukan long march secara bersama menuju gerbang utama Gedung DPR MPR di Senayan tepat pukul 09.00 WIB pada hari ini.
Pantauan Liputan6.com di lokasi pada pukul, SPARK sudah dijaga ketat aparat keamanan. Tapak puluhan anggota Polri berjejer di depan mall tersebut.
Begitu juga di dengan gerbang utama DPR MPR yang sudah dijaga pagar beton. Nampak juga motor-motor patroli brimob juga sudah hilir-mudik di melewati gerbang utama gedung DPR MPR.
Pantauan pukul 10.00 WIB, massa belum banyak yang datang. Jumlahnya masih bisa dihitung jari. Mereka tiba secara terpisah dan masing-masing dengan menengak kaos hitam. Belum ada orasi atau sejenisnya dalam menyuarakan penolakan terkait beleid yang segera disahkan.