Puan soal UU TNI: DPR Siap Berdialog dengan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Puan Maharani juga menekankan bahwa revisi UU ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR siap berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Ia berharap masyarakat memahami bahwa revisi UU ini bertujuan untuk pembangunan bangsa dan negara.
"Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/3).
Ia juga menekankan bahwa revisi UU ini tetap mengedepankan supremasi sipil.
Tanggapan terhadap Kritik Pembahasan Tertutup
Menanggapi kritik yang menyebut pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup, Puan menjelaskan bahwa meskipun prosesnya dilakukan dalam forum terbatas, keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan berbagai aspek secara hati-hati.
"Setelah ini, kami akan segera memberikan akses kepada publik untuk menerima draf yang sudah disahkan dan keputusan yang telah diambil," jelasnya.
Ia pun mengimbau mahasiswa agar tidak termakan informasi yang salah mengenai revisi UU TNI.
"Kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa dan masyarakat. Jika ada kekhawatiran atau kecurigaan bahwa revisi ini tidak sesuai dengan harapan, InsyaAllah itu tidak benar," katanya.
DPR Klaim Libatkan Partisipasi Publik
Puan juga menegaskan bahwa DPR telah melakukan pembahasan RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
"Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan serta aspirasi dari berbagai pihak yang dianggap penting. Masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan," tutur Puan.
Ia memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam UU TNI yang memungkinkan TNI terlibat dalam politik atau bisnis.
"TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah," tegasnya.