Defisit Anggaran Tetap di Bawah 3%, Stafsus Presiden: Keberlanjutan Nyata dari Jokowi ke Prabowo
"Memperlihatkan, keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo benar-benar nyata,” kata Grace
Defisit Anggaran Tetap di Bawah 3%, Stafsus Presiden: Keberlanjutan Nyata dari Jokowi ke Prabowo
Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, menegaskan keberlanjutan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, nyata dengan kebijakan menjaga defisit anggaran di bawah 3% untuk APBN 2025.
Kebijakan itu disampaikan usai rapat koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco dan Thomas Djiwandono.
“Pemerintahan Pak Prabowo akan menjalankan program makan bergizi gratis. Pada saat bersamaan, kebijakan fiskal pemerintahan Pak Jokowi yang berhati-hati tetap dilanjutkan. Hal tersebut memperlihatkan, keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo benar-benar nyata,”
kata Grace saat dihubungi media, dikutip Rabu (26/6).
Kebijakan tersebut akan menepis kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk para pelaku ekonomi. Terlebih setiap kebijakan yang digagas Prabowo-Gibran sudah dikoordinasikan dengan pemerintahan saat ini.
“Dalam 10 tahun pemerintahannya, Pak Jokowi sudah melakukan berbagai program yang benar-benar nyata manfaatnya di masyarakat. Pemerintahan Pak Prabowo-Mas Gibran juga akan melanjutkan program-program kemasyarakatan, terutama Program Makan Bergizi. Kemarin, keberlanjutan tampak jelas dengan koordinasi yang dilakukan pemerintah dan tim gugus tugas sinkronisasi Prabowo-Gibran,” pungkas Grace.
Seperti diberitakan, pemerintahan Presiden Jokowi dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran mengumumkan anggaran makan bergizi gratis pada 2025 adalah Rp71 triliun.
"Program makanan bergizi gratis yang sudah dialokasikan dalam anggaran RAPBN 2025 sebesar Rp 71 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (24/6).
Airlangga menegaskan APBN 2025 akan tetap dijaga sesuai batas-batas aman yang diamanatkan UU Keuangan Negara. Termasuk soal batasan rasio utang terhadap PDB.
"Range defisit di APBN 2,29-2,82% PDB untuk mendukung APBN yang sehat dan berkelanjutan," ujar Airlangga.