Dinar Candy Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan, Ada Video Mesranya
Dinar dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan pengusaha asal Jambi
Dinar dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan pengusaha asal Jambi
Dinar Candy Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan, Ada Video Mesranya
Artis Ibu Kota yang bernama Dinar Candy bersama pengusaha asal Jambi berinisial AS alias KA, dilaporkan ke Mapolda Jambi atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (12/10). Pelapor adalah istri KA yang berinisial AS.
"Kita serahkan ke kuasa hukum saya, semoga kasusnya bisa terungkap," kata AS kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (12/10).
Sementara itu Kuasa hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias kembali menegaskan melaporkan dua orang sekaligus yaitu KA dan Dinar Candy yang merupakan artis serta pemain DJ tersebut.
"Kita laporkan ini atas perselingkuhan suami klien kita dengan Dinar Candy tersebut ke kasubdit IV Polda Jambi," terangnya.
Menurut dia, laporan tersebut dilengkapi dengan bukti yaitu chatting dan video. "Bukti chat dan video call yang tidak menggunakan pakaian dan berperilaku mesra, sehingga kita serahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Ilham mengakui telah mendapat kabar terkait dugaan nikah siri di antara keduanya. Dia juga menjelaskan bahwa kliennya sudah dua bulan tidak tinggal bersama dengan suaminya.
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut namun yang kami ketahui, klien kami ini sudah dua bulan lebih tidak tinggal lagi dengan terlapor," ujarnya.
Selain dugaan perselingkuhan, AS juga membuat laporan terkait dugaan KDRT. "Sehingga kita laporkan mengenai KDRT dengan pasal 284 dan pasal 7 undang undang KDRT," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya laporan KDRT dan perselingkuhan itu.
"Iya, benar. Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada laporan yang diterima oleh petugas penjagaan dan piket," kata Mulia saat dikonfirmasi.
Kasus ini masih dalam pendalaman polisi. "Saat ini masih didalami oleh tim penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali," tutupnya.