Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun. Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa satu klip berisi sabu.
Polisi masih menginterogasi Virgoun maupun PA, wanita yang turut diamankan, untuk menentukan status hukum apakah jadi tersangka atau direhabilitasi.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6).
Panjiyoga memastikan, penyidik akan memburu sosok penyuplai sabu ke Virgoun. Proses pencarian masih berlangsung.
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Selain itu, polisi juga belum tentukan status hukum Virgoun dan PA. Penyidik masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum (tersangka atau tidak) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan," bebernya.
berita untuk kamu.
Panjiyoga mengatakan, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk memutuskan nasib Virgoun, terhitung sejak penangkapan pada Kamis (20/6).
"Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menggerebek Virgoun dan PA di indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujar dia.
- Ady Anugrahadi
Polisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
Baca SelengkapnyaVirgoun pun sempat menyatakan permintaan maafnya kepada semua pihak atas tindakannya ini
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, adiknya Virgoun sudah sepatutnya menjalani rehabilitasi narkoba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga musisi Muhammad Virgoan Putra Tambunan membocorkan sosok wanita yang ditangkap bersama Virgoun
Baca SelengkapnyaKini total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai keduanya terseret kasus narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap, motif Virgoun memakai narkoba untuk menurunkan berat badan
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca Selengkapnya