Virgoun dan Teman Perempuannya Jadi Tersangka Narkoba, Bakal Direhab?
Polisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
Polisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
Virgoun dan Teman Perempuannya Jadi Tersangka Narkoba, Bakal Direhab?
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau yang akrab disapa Virgoun bersama dua temannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kedua temannya itu, yakni AP teman wanitanya yang ditangkap bersama Virgoun atas pemakaian Sabu. Serta B alias BGS selaku pemasok sabu yang merupakan teman dan juga kru band dari Virgoun.
“Kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6).
Saat ini polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
“Iya ini kan lagi dilakukan asesmen jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lalu nanti seperti apa,” jelasnya.
“Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan. Iya bisa (tersangka) dibawa ke sana atau tim yang ke sini,” tambah Syahduddi.
Sekedar informasi jika B atau BGS merupakan kru band dari Virgoun. Dia ditangkap setelah diduga menjadi pemasok narkoba sebanyak dua kali ke Vokalis Band Last Child tersebut.
“B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yg disampaikan. Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” ujarnya.
Sedangkan AP adalah teman wanita dari Virgoun yang ditangkap ketika sedang bersama di kamar indekos kawasan Ampera di Jakarta Selatan pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 01:00 WIB.
“Saya sampaikan (AP adalah) teman wanita,” tutup Syahduddi.