Polisi Bakal Periksa Seluruh Kru Band Last Child Terkait Kasus Narkoba Virgoun
Polisi sebelumnya menangkap pemasok sabu yang merupakan kru band Last Child untuk Virgoun.
Polisi sebelumnya menangkap pemasok sabu yang merupakan kru band Last Child untuk Virgoun.
Polisi Bakal Periksa Seluruh Kru Band Last Child Terkait Kasus Narkoba Virgoun
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat penyanyi Virgoun Tambunan Putra. Polisi tidak menutup peluang memeriksa seluruh kru band Last Child yang digawangi Virgoun, setelah menangkap satu rekan kerja yang menjadi pemasok sabu.
"Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat. Masih didalami penyidik (rencana pemeriksaan seluruh kru band)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6).
Virgoun Mengaku Pengguna Aktif Narkotika Jenis Sintetis
Pemasok sabu untuk Virgoun merupakan sosok berinisial B alias BGS.
Berdasarkan pengakuan ke penyidik polisi, Virgoun merupakan pengguna aktif narkotika jenis sintetis.
"Sejauh ini pengakuan V baru dua kali diberikan (narkotika jenis sabu) dari B kepada V," kata Syahduddi.
Kronologi Penangkapan Virgoun
Penetapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 usai gelar perkara di Polda Metro Jaya. Adapun rencana rehabilitasi masih menunggu hasil koordinasi kepolisian dengan BNNP DKI Jakarta.
“(Total barang bukti) masih dalam pendalaman penyidik, nanti dirilis,” Syahduddi menandaskan.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis 20 Juni 2024.
Saat itu, didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6) kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, indekos itu disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan, kepolisian juga barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut Sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar Panjiyoga.