Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Pria berinisial J (37), mantan perawat di Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram.
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan J merupakan mantan perawat PHR yang masa kontraknya sudah habis. Setelah menganggur dia nekat menjadi bandar narkoba.
"Tersangka J ditangkap Selasa (17/6) kemarin di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak," ujar Manang kepada merdeka.com, Kamis (20/6).
Manang menyebutkan, J mengambil narkoba jenis sabu-sabu itu dengan sistem jaringan terputus. Sabu-sabu diambil di suatu tempat, kemudian diberikan ke seseorang.
"Tersangka J mengambil sabu itu lalu dibawa untuk diberikan lagi kepada seseorang," ucap Manang.
Manang menyebut J menjadi pengangguran hingga memilih jalan hidup untuk terlibat dalam jaringan narkoba. Hal itu dilakukan J usai putus kontrak dengan PHR.
"J ini mantan perawat di PT PHR, kontrak berakhir sebelum lebaran kemarin. Lalu dia bermain dengan jaringan narkoba ini," jelas Manang.
Aksi J sempat berjalan mulus. Dia pernah mengirimkan narkoba dengan upah Rp20 juta.
Karena merasa aman, dia kembali menerima orderan mengirim barang kedua kali dari sang bandar berinisial S.
"Pengiriman barang haram kedua inilah yang kemudian digagalkan polisi. Dalam ungkap kasus itu, polisi menggagalkan 9,5 kilogram sabu dan 9 ribu butir ekstasi yang akan dikirim ke seseorang di Jalan Maredan," terang Manang.
Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menangkap J. Saat disergap, dia sempat kabur ke kebun sawit.
"Namun tim berhasil menangkapnya, saat itu J menggunakan sepeda motor. Barang bukti yang dibawa J berupa 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Semua kami amankan dari pelaku saat menunggu orang yang mau jemput. Ditangkap oleh Subdit 2 dipimpin Kompol Ryan Fajri," ungkap Manang.
Fajri menambahkan, dalam pengiriman sabu itu, J mengaku belum menerima upah. Sebab, dalam perjanjian mereka, upah baru dibayarkan jika barang sudah diterima oleh jaringan lain.
"Kami masih kejar jaringan lainnya yang terlibat. Mereka ini jaringan terputus, tapi sudah ada beberapa kami identifikasi karena ini dari Malaysia," kata Fajri.