Dituduh Bohong Menangkan Jokowi-Ma'ruf, 8 Lembaga Survei Buka Data Quick Count
Merdeka.com - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 mendapat tudingan negatif. Mulai isu penggiringan opini, manipulatif, hingga kebohongan publik. Menanggapi tudingan itu sejumlah lembaga survei pun angkat bicara dan siap membuka data.
Diwadahi oleh Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi), mereka menggelar 'Ekspos Data Hasil Quick Count'. Lembaga survei yang hadir di antaranya Charta Politika, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator, Cyrus Network, Indo Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.
Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte menyampaikan, secara tegas seluruh lembaga survei tidak pernah menyatakan bahwa quick count adalah hasil resmi.
-
Mengapa quick count penting dalam Pemilu? Quick count dapat memberikan gambaran awal tentang hasil pemilu sebelum real count selesai. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui perkembangan politik dan mengantisipasi kemungkinan konflik atau kontroversi.
-
Siapa yang merilis hasil Quick Count? Beberapa lembaga survei mulai melansir pergerakan Quick Count Pilpres 2024.
-
Dimana Quick Count dipublikasikan? Quick Count atau hitung cepat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mulai dipublikasikan, Rabu (14/2) pukul 15.00 WIB.
-
Apa itu quick count? Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara secara cepat dan sementara yang dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok masyarakat untuk memperkirakan hasil suara dalam suatu pemilihan umum.
-
Apa itu Quick Count? Quick Count atau hitung cepat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mulai dipublikasikan, Rabu (14/2) pukul 15.00 WIB.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
"Aktivitas quick count dan exit poll adalah legal dan bisa dibilang difasilitasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apapun," tutur Philips di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Dalam acara di Hotel Morrissey itu, Persepi membuka seluruh booth lembaga survei untuk secara transparan membeberkan seluruh metodologi, manajemen, proses pelaksanaan, hingga ekspos data quick count.
"Quick count dan exit poll itu saintifik, metodenya establish, dan memiliki mekanisme yang tidak abal-abal. Bentuknya adalah partisipasi publik dan bila diminta buka data, kami buka. Tapi sekarang yang minta buka data, mau buka data juga enggak?" tantang dia.
Persepi sendiri selalu melakukan evaluasi bersama lembaga survei, baik yang menjadi anggota atau pun tamu undangan. Saat kasus 2014 lalu, ada 10 lembaga survei yang berpartisipasi dalam quick count dan tiga di antaranya menghasilkan persentasi tinggi untuk calon presiden Prabowo Subianto.
"Waktu itu 2014, tujuh lembaga persentase Jokowi unggul, tiga lembaga Prabowo. Persepsi mengadakan audit dan semua hadir untuk audit, sementara tiga ini tidak mau hadir untuk audit," kata Philips.
Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyampaikan, isu penggiringan opini bahwa KPU pada akhirnya akan menyamakan hasil hitungnya dengan quick count adalah tidak bisa dipertanggungjawabkan dan jauh dari keilmiahan.
"Pihak yang sudah berani menyebutkan angka ke publik, kami juga mengimbau keterbukaan informasi sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim. Ini transparansi agar publik bisa melihat apakah kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Semoga kita bisa mendapatkan hal yang lebih terang di sini," ujar Yunarto.
Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count merupakan bentuk partisipasi masyarakat demi pemilu yang berjalan demokratis. Tentunya quick count menjadi alat referensi menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.
"Pemilu kita sudah berlangsung empat kali. 2004, 2009, 2014, 2019. Sudah tujuh kali termasuk Pileg. Sudah melakukan tiga kali siklus Pilkada, jadi ada lebih 1500 proses pemilihan dan seterusnya itu tidak pernah ada masalah dengan quick count. Politisi pun sebenarnya sudah terbiasa dengan quick count ini. Jelas quick count itu persoalan pengetahuan, bukan politik," beber Jayadi.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, secara historis quick count merupakan alat kontrol kecurangan.
"Jadi kita bangsa Indonesia dihadapkan kenyataan bukan hanya pemilu yang lama, tapi perhitungannya juga lama. Baru 22 Mei, kenapa lama, karena proses perhitungannya bertingkat-tingkat. Di situlah quick count berguna, supaya ada data pembanding KPU. Sehingga KPU bisa menangani adanya pencurian suara," ungkapnya.
Sementara Peneliti Senior Indo Barometer, Asep Saefudin meminta masyarakat termasuk elite politik untuk paham perbedaan survei, exit poll, dan quick count. Untuk survei dan exit poll biasa dilakukan sebelum perhitungan pemilu dan bentuknya menjadi opini.
Sementara quick count menggunakan sampel data hasil penghitungan dari TPS dan menggunakan metodologi yang sesuai.
"Kita siap transparan buka-bukaan data. Siap diaudit. Quick count ini kegiatan yang sudah sangat panjang dipersiapkan, sudah matang berbulan-berbulan. Rasanya tidak ada harganya sama sekali, sudah susah payah, dihargai dengan tukang bohong, hoaks. Rasanya gimana gitu," terang Asep.
"Perlu diketahui bagaimana kita merancang quick count ini. Buat sampel saja berminggu-minggu. Di KPU saja DKPP berubah-ubah setiap waktu dan kita harus sesuaikan. Belum lagi menyiapkan instrumen, dan seterusnya. Quick Count ini bukan hasil final. Hasil final itu ada di KPU," lanjutnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil dari quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 dua jam setelah selesai pencoblosan
Baca SelengkapnyaQuick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaMetode quick count dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari TPS secara acak, dan menganalisisnya untuk memperkirakan hasil akhir.
Baca SelengkapnyaPengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai
Baca Selengkapnyamerdeka.com bakal menampilkan quick count Pilpres 2023 pada pukul 15.00 WIB
Baca SelengkapnyaMetode ini menggunakan sampel suara yang diambil dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk kemudian dihitung secara cepat.
Baca SelengkapnyaPantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com
Baca SelengkapnyaKredibilitas lembaga survei dipertanyakan jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaQuick count atau perhitungan cepat menjadi salah satu metode yang digunakan dalam pemilu
Baca SelengkapnyaAda sejumlah faktor yang menyebabkan perbedaan data tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil quick count dapat menyebabkan kebohongan di publik.
Baca Selengkapnya