Driver Ojol Cuma Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, DPR: Aplikator Tidak Hormati Presiden, Malah Mengejek!
Anggota DPR Irma Suryani jengkel dan kesal aplikator gojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo soal bonur hari raya ke driver ojek online.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago jengkel dan kesal aplikator gojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo yang sudah mengintruksikan agar memberikan jatah Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver.
Hal ini disampaikan Irma karena driver hanya mendapatkan bantuan hari raya (BHR) senilai Rp50 ribu-Rp100 ribu.
"Aplikator gojek online sepertinya tidak menghormati presiden! Diperintah untuk memberikan BHR, malah seperti mengejek pemerintah dan menghina para pekerjanya," kata Irma, Selasa (25/3).
Atas Penghinaan dan ketidakpatuhan Aplikator, Irma pun mendesak pemerintah wajib memberikan sanksi pada para aplikator, terlebih pada aplikator yang milik orang Indonesia.
Terlebih, pemilik Gojek yang notabene adalah anak bangsa seharusnya menjadi role models pada aplikator lain dalam menghargai pekerjanya.
"Sungguh tidak memiliki empati dan cinta pada bangsanya sendiri," tegasnya.
"Pemerintah harus hati-hati dan selektif dalam memberikan izin pada perusahaan Aplikator yang tidak menghormati kearifan lokal (lebaran dan THR) bagi sebuah negara," imbuh Irma.
Cuma Terima Rp50 Ribu
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan BHR yang diterima ojol menyalahi ketentuan pemerintah. Merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menyebut bantuan diberikan senilai 20 persen dari pendapatan setahun terakhir.
"Hanya segelintir ojol terima Rp900 ribu. Infonya hanya ojol binaan saja, seperti yang dibawa masuk ke Istana bertemu Presiden (Prabowo) yang diberikan BHR Rp900 ribu. Namun, ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu," ungkapnya.