Dua pembuat narkoba bikin ekstasi dari bahan obat flu
Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri membongkar praktik pembuatan pil ekstasi oplosan dari bahan obat flu oleh dua orang pelaku di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan.
"Pelakunya dua orang, satu berhasil ditangkap satu melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, seperti dilansir Antara, Rabu (31/5).
Erlangga menceritakan kronologis penangkapan bermula pada Kamis, 18 Mei 2017 sekira pukul 23.30 WIB ketika anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada dua orang lelaki yang memproduksi narkotika jenis ekstasi.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut," kata dia.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat dua orang laki laki yang sesuai dengan ciri-ciri masuk ke dalam sebuah kamar kos di Bengkong Baru.
"Tanpa menunggu lama, anggota langsung mendekat dan mendobrak kamar kos tersebut. Satu orang pelaku diamankan dan satu orang pelaku melarikan diri. Hingga sampai saat ini pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran dan penyidikan," kata Erlangga.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan adalah sebanyak 32 pil yang di duga narkotika jenis ekstasi, 60 bahan dasar obat flu merek yang baru di patahkan untuk dibuat dan di cetak menjadi seperti pil ekstasi.
Lalu, satu papan obat flu masih utuh, satu unit handphone, satu buah gunting stainles, satu buah palu, dua besi bulat yang digunakan sebagai cetakan untuk membuat ekstasi, satu batang besi, satu lembar kertas pasir.
Dengan ditemukannya alat pembuat pil tersebut, kata dia, membuktikan bahwa ada aktivitas pembuatan pil mirip ekstasi yang dilakukan kedua pelaku. "Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 196 dan pasal 197 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," kata Erlangga. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca Selengkapnya