Empat pimpinan DPRD Sulbar jadi tersangka dugaan korupsi APBD
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran (TA) 2016. Empat tersangka itu adalah AM yang menjabat sebagai ketua DPRD Sulbar, dan tiga wakil ketua DPRD Sulbar masing-masing MW, HHH dan HH.
"Setelah dilakukan gelar perkara untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Jan Samuel Maringka saat memberikan keterangan di aula lantai 2 kantor Kejati Sulsel, Rabu, (4/10).
Lebih jauh Jan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi antara lain terdiri dari para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengadaan, pemilik perusahaan dan pihak-pihak terkait.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Jan membeberkan, dugaan penyimpangan dana APBD yang dikucurkan ke program-program aspirasi ini modusnya yakni dengan cara para tersangka itu menggunakan kedudukannya menyepakati besaran nilai pokok pikiran tahun anggaran 2017 dnegan total nilai anggaran Rp 360 miliar untuk dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.
Jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Propinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar. Sedangkan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017.
"Para tersangka juga secara sengaja dan melawan hukum dengan memasukkan pokok-pokok pikiran seolah-olah sebagai aspirasi masyarakat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 tanpa melalui proses dan prosedur sebagaimana diatur dalam Permedagri Nomor 52 tentang pedoman anggaran pendapatan dan belanja negatra tahun 2016. Melainkan anggaran tersebut dibagi dan disahkan pada hari yang sama tanpa melalui tanpa melalui pembahasan sebelumnya baik dalam komisi maupun rapat-rapat badan-badan anggaran dan paripurna," kata Jan Samuel Maringka.
Keempatnya disangkakan melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi terutama pada pasal 12 huruf (i) yang berbunyi peyelenggara negara yang ditugasi melakukan pengawasan secara langsung/tidak langsung ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca Selengkapnya