Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat pimpinan DPRD Sulbar jadi tersangka dugaan korupsi APBD

Empat pimpinan DPRD Sulbar jadi tersangka dugaan korupsi APBD Jan Samuel Maringka. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran (TA) 2016. Empat tersangka itu adalah AM yang menjabat sebagai ketua DPRD Sulbar, dan tiga wakil ketua DPRD Sulbar masing-masing MW, HHH dan HH.

"Setelah dilakukan gelar perkara untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Jan Samuel Maringka saat memberikan keterangan di aula lantai 2 kantor Kejati Sulsel, Rabu, (4/10).

Lebih jauh Jan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi antara lain terdiri dari para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengadaan, pemilik perusahaan dan pihak-pihak terkait.

Jan membeberkan, dugaan penyimpangan dana APBD yang dikucurkan ke program-program aspirasi ini modusnya yakni dengan cara para tersangka itu menggunakan kedudukannya menyepakati besaran nilai pokok pikiran tahun anggaran 2017 dnegan total nilai anggaran Rp 360 miliar untuk dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.

Jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Propinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar. Sedangkan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017.

"Para tersangka juga secara sengaja dan melawan hukum dengan memasukkan pokok-pokok pikiran seolah-olah sebagai aspirasi masyarakat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 tanpa melalui proses dan prosedur sebagaimana diatur dalam Permedagri Nomor 52 tentang pedoman anggaran pendapatan dan belanja negatra tahun 2016. Melainkan anggaran tersebut dibagi dan disahkan pada hari yang sama tanpa melalui tanpa melalui pembahasan sebelumnya baik dalam komisi maupun rapat-rapat badan-badan anggaran dan paripurna," kata Jan Samuel Maringka.

Keempatnya disangkakan melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi terutama pada pasal 12 huruf (i) yang berbunyi peyelenggara negara yang ditugasi melakukan pengawasan secara langsung/tidak langsung ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya