Better experience in portrait mode.
FOTO: Tumbang Lawan Dewa United, Persikabo 1973 Makin Terpuruk di Dasar Klasemen BRI Liga 1 Indonesia

Dewa United Menang Dramatis Lawan Persikabo 1973

Dewa United menang dramatis dengan skor 2-1 melawan Persikabo 1973.

Persikabo 1973 semakin terpuruk di dasar klasemen setelah kalah dari Dewa United.

Dewa United naik ke posisi ketujuh setelah meraih kemenangan atas Persikabo 1973.

Baca selengkapnya tentang pertandingan seru ini dan topik terkait lainnya.

Geser👉
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar tentang Ijazah Pegi Setiawan

Saksi ahli dari Polda Jabar, Prof Agus Surono, menjelaskan bahwa surat atau dokumen termasuk alat bukti dalam kasus pidana, berdasarkan pasal 187 KUHP.

Ahli pidana, Prof Agus Surono, menjelaskan bahwa penyidik minimal harus memiliki dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus pidana.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Jaya Baya, Prof Suhandi Cahya, yang menjelaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) tidak bisa direvisi atau dianulir begitu saja.

Empat saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan keterangan mengenai keberadaan Pegi pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon pada tahun 2016.

Geser👉
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM

Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Kasus ini berkaitan dengan proyek nasional PJUTS di wilayah barat, tengah, dan timur. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp64 miliar dan masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

Arief Adiharsa, Wadir Tipikor Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa saat ini timnya sedang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Kasus ini sedang dalam penyidikan dan pembaca di ajak untuk membaca ringkasan menarik lainnya dengan topik berbeda.

Geser👉
Berkas Perkara Pembunuhan Dikembalikan ke Polda Jabar

Berkas Perkara Pembunuhan Dikembalikan ke Polda Jabar

Berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dikembalikan ke Polda Jabar.

Kejati Jabar menemukan kekurangan dalam berkas perkara, baik dari sisi formil maupun materiel.

Jaksa yang menangani kasus pembunuhan Vina terlibat dalam tim jaksa peneliti, namun belum diketahui apakah mereka akan terlibat dalam persidangan.

Penyidik dari Polda Jabar telah merampungkan berkas perkara dan akan dilimpahkan kepada Kejati Jabar. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Surat Wasiat Pria Tewas di Koja untuk Keluarga Ditemukan, Isinya Menyentuh Hati

Surat Wasiat Pria Tewas di Koja untuk Keluarga Ditemukan

Seorang pria ditemukan tewas di Balai Warga RW 05 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (3/7). Korban SW (43) diduga meninggal akibat bunuh diri.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya saat hendak bersih-bersih di kantor RW. Surat wasiat yang diperuntukkan ke keluarga ditemukan di tempat kejadian. Isinya memohon maaf kepada istri dan anak serta menginstruksikan keluarganya untuk pulang kampung ke Klaten.

Motif bunuh diri diduga berhubungan dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarga korban. Korban mengalami masalah ekonomi dan berniat meminjam uang ke pengurus sebelum kejadian.

Kasus dugaan bunuh diri masih dalam tahap penyelidikan. Tidak ditemukan luka di tubuh korban, namun diduga kebentur tangga saat hendak gantung diri. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Tim Hukum Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana Hukum

Tim Hukum Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana Hukum

Kuasa Hukum Pegi berharap saksi ahli Polda Jabar independen dalam sidang praperadilan.

Pihak Pegi telah menyiapkan pertanyaan untuk menghadapi lanjutan sidang praperadilan.

Tim hukum Polda Jabar menghadirkan ahli pidana hukum dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan.

Pegi Setiawan optimis akan bebas dan berharap hakim tetap independen dalam putusan sidang.

Geser👉
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA

KY sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah.

KY menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim terhadap putusan MA nomor 23/P/HUM 2024 yang dianggap bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

KY hanya fokus pada aspek pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sedangkan tidak berwenang memeriksa pertimbangan putusan secara materi.

Perubahan aturan KPU terkait batas usia calon kepala daerah memungkinkan Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilgub 2024.

Geser👉
Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin Ucap Innalillahi dan Bismillah

Plt Ketua KPU Digantikan Afifuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila.

Afifuddin mengungkapkan tidak ada persoalan komunikasi antara komisioner KPU dan memastikan semua komisioner kompak.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Geser👉
Lanud Husein Sastranegara Terima Kunjungan Kerja Pangkoopsud I, Cek Kesiapan Prasarana Mako & Prajurit

Panglima Koopsud I Kunjungi Lanud Husein Sastranegara

Panglima Koopsud I Marsda TNI Muhammad Nurdin melakukan kunjungan kerja di Lanud Husein Sastranegara dan meninjau kesiapan prasarana Mako serta praetor.

Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I juga melakukan kunjungan kerja dengan meninjau kantor PIA Ardhya Garini Cabang 4/D.I dan beberapa institusi pendidikan di Lanud Husein Sastranegara.

Pangkoopsud I mengingatkan pentingnya mengendalikan gaya hidup dan bijaksana dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penyebaran berita hoaks dan penipuan melalui berbagai jaringan media.

Panglima juga mengajak seluruh personel Lanud Husein Sastranegara untuk meningkatkan disiplin dan menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan obat terlarang dan masalah hukum.

Geser👉
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Presiden RI Joko Widodo diminta untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan oleh DKPP.

Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif.

Geser👉
Geger, Penemuan Mayat Pria Bertato dengan Mulut Tersumpal dan Tanpa Alat Kelamin di Cilebut Bogor

Geger! Mayat Pria Bertato Tanpa Alat Kelamin di Bogor

Penemuan mayat pria bertato tanpa alat kelamin di tepian Sungai Ciliwung, Cilebut, Bogor, menggemparkan masyarakat.

Mayat tersebut ditemukan oleh seorang pemilik toko setempat yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Mayat pria tersebut dalam kondisi tanpa busana dan memiliki tato di lengan kiri, serta mulutnya tersumpal.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait identitas korban.

Geser👉
Kemenkes soal Penolakan Dokter Asing: Mereka Datang untuk Selamatkan Nyawa Manusia, Bukan Ambil Lahan Dokter Lokal

Kemenkes Sesalkan Penolakan Dokter Asing

Kemenkes menyesalkan gelombang penolakan dokter asing di Indonesia, disuarakan oleh dokter lokal atas kehadiran tim medis Arab Saudi di RS Adam Malik, Medan.

27 tenaga medis dari Arab Saudi dihadirkan oleh Kemenkes di RS Adam Malik untuk melakukan operasi jantung kompleks terhadap 30 anak warga Sumatera Utara secara gratis.

Anak-anak dengan gangguan jantung kompleks selama ini dirujuk ke Jakarta karena dokter spesialisnya tidak tersedia di daerah mereka, sehingga memberatkan keluarga secara finansial.

Kemenkes menyesalkan protes dokter lokal dan mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan mengatur persyaratan bagi tenaga medis asing yang ingin berpraktik di Indonesia. Geser Ke Atas untuk ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Ketua KPU Terlibat Asusila, Puan Minta Proses Seleksi Dievaluasi

Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, DPR Akan Lakukan Mekanisme Pemberhentian

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terlibat kasus asusila dan Puan Maharani meminta proses seleksi perlu dievaluasi.

DPR akan melakukan mekanisme pemberhentian setelah adanya Perpres pemberhentian Hasyim. Calon pengganti Hasyim sudah ditentukan melalui fit and proper test.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa tindakan Hasyim memalukan dan KPU harus mengembalikan nama baiknya. Pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh pada persiapan Pilkada.

Kesimpulannya, Puan menyoroti pentingnya evaluasi proses seleksi, DPR akan melakukan mekanisme pemberhentian, dan calon pengganti Hasyim telah ditentukan melalui fit and proper test.

Geser👉