Gubernur Sumbar Lantik 8 Pjs Bupati dan Wali kota
Merdeka.com - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melantik delapan Pejabat Sementara atau Pjs Kepala Daerah di Aula Gubernuran, Padang, Jumat (25/9) sore. Irwan Prayitno mengatakan, pelantikan terhadap ke delapan Pjs itu sedikit terlambat karena baru disetujui Kemendagri pukul 17.00 WIB.
"Semua merupakan kepala SKPD di Sumbar, barusan jam 5 sore baru dikirimkan dari Kemendagri (persetujuan), sehingga agak molor sedikit karena administrasi," kata Irwan usai pelantikan.
Dia melanjutkan pelantikan terhadap 8 Pjs Kepala Daerah itu untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah dengan alasan cuti karena maju dalam Pilkada 2020. Jabatan yang diemban ke delapan Pjs itu dimulai pada 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
"Beliau ini akan menjadi pejabat selama 71 hari. Mereka melaksanakan tugas sebagai Pjs," kata Irwan.
Dari 13 Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada di Sumbar, hanya 8 yang diisi oleh Pjs. Pasalnya, lima daerah lainnya, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, karena kepala daerahnya tidak lagi maju.
Irwan mengingatkan agar para Pjs Kepala Daerah tersebut menjaga netralitas dari para ASN. Adapun ke delapan Pjs Bupati dan Wali kota yang dilantik Gubernur Sumbar itu di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman, Kepala Inspektorat Sumbar Mardi menjadi Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal menjadi Pjs Solok Selatan, Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri sebagai Pjs Walikota Solok.
Kemudian ada Kepala Bappeda Sumbar Hansastri jadi Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Pemprov Sumbar Benny Warlis menjadi Pjs Bupati Agam, Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin menjadi Pjs Walikota Bukittinggi dan Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjadi Pjs Bupati Tanah Datar.
DPRD Sayangkan Keputusan Gubernur Sumbar
DPRD Sumatera Barat memperingatkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, terkait penunjukan dua pejabat sebagai Pjs Kepala Daerah. Keduanya adalah Kepala Bappeda Sumbar Hansastri, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zainuddin.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, HM Nurnas, menjelaskan kedua pejabat itu merupakan orang yang bertanggungjawab atas pembahasan KUA PPAS dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
"Saya sangat menyayangkan sikap Gubernur (Sumbar) dengan menunjuk dua pejabat tersebut sebagai Pjs Kepala Daerah. Apakah ada jaminan mereka dapat membagi waktu untuk membahas KUA PPAS dan RAPBD 2021 yang saat ini masih terbengkalai," kata HM Nurnas di Padang, Jumat (25/9).
Saat ini, dikatakan Nurnas, DPRD sedang bekerja keras menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020, karena banyak yang harus disesuaikan, termasuk di dalamnya terdapat soal penanganan Covid-19.
"Kalau saudara Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka berdua menolak. Seharusnya, lebih utama APBD dibanding Pjs itu, karena posisinya tak dapat diwakili dan butuh keseriusan, apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai Gubernur, ditambah lagi dengan kondisi Pandemi sekarang," kata Nurnas.
Bahkan, kata Nurnas, KUA PPAS dan RAPBD 2021 tersebut dapat terancam tak bisa dibahas. Sebab seharusnya, dari Pemprov Sumbar semestinya diwakili kedua pejabat tersebut.
"Kalau hemat saya melihat, KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 bahkan bisa terancam tidak akan dibahas. Karena, kedua pejabat itu tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak begitu penting bagi seorang Gubernur," tegas Nurnas.
Saat ini DPRD Sumbar masih melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020, dan direncanakan disidang paripurnakan pada 30 September 2020 mendatang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan sejumlah pesan khusus kepada Pj Bupati OKI Asmar Wijaya yang baru saja dilantik.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaBahtiar lebih banyak menghabiskan waktu kerjanya di daerah dibandingkan di Kota Makassar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya