Haidar diamankan polisi karena unggahan menyinggung pemerintah & Kapolri
Merdeka.com - Unit IV Cyber Crime Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pemuda bernama Haidar (21). Warga Jl Layur, Pasuruan, Jawa Timur, itu diamankan karena postingannya di media sosial Instagram yang mengandung ujaran kebencian.
Penangkapan dilakukan hari ini. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, konten negatif itu diunggah Haidar sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan 24 September 2017.
Tak hanya ujaran kebencian, yang bersangkutan yang mengunggah meme yang bernada menghina Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
-
Apa kata-kata untuk orang yang membenci? 30 Kata-kata untuk Orang yang Membenci Kita Tanpa Sebab, Bisa jadi Sindiran Untuk menyadarkan mereka, ada berbagai kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab. Kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab bisa menjadi alat yang tepat untuk mengutarakan isi hati.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Bagaimana etika saat menyindir? Pilih waktu dan tempat yang tepat untuk menyindir. Jangan menyindir di depan umum atau di media sosial, karena bisa membuat orang yang disindir merasa malu dan tersinggung.
-
Siapa yang mengkritik Atta Halilintar soal ari-ari? Banyak yang kritik. Katanya, itu ari-ari, bukan daging atau puding yang bisa disimpan di kulkas seenaknya.
"Tersangka ini ditangkap diduga melanggar Undang-ndang Informasi Teknologi dan Informasi atau UU ITE. Karena, memberikan konten informasi tidak benar, dan menyinggung bisa menyebabkan munculnya SARA di media sosial Instagram," terang Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (9/10).
Ditambahkan Kasubdit 2 Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, mengungkapkan, gambar yang diposting oleh tersangka didapat dari beberapa temannya. Kemudian, oleh tersangka diberi keterangan yang mengarah pada ujaran kebencian.
"Caption dalam foto sengaja dilakukan oleh tersangka. Karena tidak sependapat dengan pemerintah. Dari situ, tersangka kemudian mempostingnya ke media sosial Instagram," katanya.
"Saya itu hanya ingin mengkritik saja. Apakah itu salah?" kata Haidar.
Dalam postingannya, Haidar menuliskan 'Pemerintahan Jokowi pro Komunis' sedangkan untuk Kapolri dia menyandingkan wajah Tito dengan DN Aidit.
Atas perbuatan tersebut, Haidar dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 207 KUHP dan Pasal 208 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaSikap sejumlah akademisi kampus merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca Selengkapnya