Hamdan ngaku tak bahas polemik pansel hakim MK dengan Jokowi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku tidak membahas persoalan dua anggota panitia seleksi calon hakim konstitusi unsur pemerintah, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan hanya berbincang terkait Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon).
"Tidak ada itu, kita hanya peresmian Puskon, tidak ada pembicaraan yang penting," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
Hamdan pun mengatakan persoalan surat keberatan MK kini sudah tidak lagi menjadi masalah. Dia memberikan klarifikasi surat tersebut bukan penolakan melainkan sebatas pemberitahuan yang menyatakan Todung dan Refly merupakan advokat yang sedang memiliki perkara di MK kepada Jokowi.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Mengapa Jokowi tidak hadir di penutupan PON XXI? Jokowi mengatakan dirinya harus menghadiri agenda bakal calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Kenapa bukber Kabinet Jokowi tidak dihadiri semua menteri? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
"Tidak ada keberatan maupun penolakan. Lalu ketua MK sesuai dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hanya mengirimkan surat untuk mmberitahukan ini lho ada dua anggota pansel yang sering berperkara di MK dan saat ini masih ada perkaranya, silakan presiden pertimbangkan," ungkap dia.
Terkait tanggapan surat tersebut, Hamdan menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurut dia, pembentukan pansel tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Jokowi sebagai presiden.
"Terlalu jauh kalau soal penolakan, apa urusannya MK menolak," ungkap dia.
Lebih lanjut, Hamdan mengaku cukup yakin pansel yang dibentuk presiden dapat bertindak independen. Hal itu merupakan harapan tidak hanya dirinya, melainkan juga masyarakat.
"Perdebatan beberapa hari ini juga menjadi semangat kita semua untuk yakin pansel itu independen, siapapun nantinya yang akan terpilih," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi tidak membahas pencapresan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaSatu setengah jam Jokowi berbincang dengan Prabowo di rumahnya Solo.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan, menjawab terkait kehadiran Presiden Jokowi di Pembukaan Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua, Bali, hari ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fuwaid mengatakan, PKB akan berkomitmen bersama Prabowo di pemerintahan yang akan datang.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku tidak cuti dari kerjaannya sebagai kepala daerah saat makan siang bersama relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca Selengkapnya