Hari Ini, Wadah Pegawai KPK Kembali Ke Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan
Merdeka.com - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan perwakilan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, Kamis (27/5) hari ini. Hal tersebut seiring dengan tindak lanjut dari pelaporan pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK terhadap lima pimpinan KPK.
"Pada Kamis 27 Mei, Pukul 10 tim pemantau dan penyidik komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK," kata Choirul dalam pesan singkat, Kamis (27/5).
Pertemuan tersebut kata Choirul dalam rangka melengkapi data serta dokumen untuk pemeriksaan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
-
Kenapa Ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa ketua KPU diberhentikan? DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim Asy'ari dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan dengan nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut.
"Kedatangan tersebut dalam rangka tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," tambahnya.
Diketahui, Senin 24 Mei 2021, sejumlah pegawai KPK nonaktif termasuk Novel Baswedan, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Komnas HAM. Mereka menilai Firli telah melanggar HAM sebab TWK yang tidak sesuai mencerminkan perspektif kebangsaan melalui pertanyaan yang bersifat pribadi dan vulgar.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK menghormati adanya laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri kepada Komnas HAM. Diketahui, laporan itu dilakukan oleh sejumlah pegawai nonaktif KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.
"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tulis Ali dalam keterangan resminya, Selasa (25/5).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaHakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaAnam juga membawa misi untuk bagaimana Kompolnas bisa mendorong pencegahan terhadap penyiksaan.
Baca Selengkapnya