Hasto: Saya Dikenal Sebagai Sekjen Partai yang Konsisten Lakukan Upaya Nyata Mencegah Korupsi
Hasto membacakan nota keberatan atau eksepsi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Harun Masiku.

Terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. Salah satu yang dibahas adalah perintah menenggelamkan handphone yang disebutnya manipulasi fakta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Majelis Hakim yang mulia, dalam surat dakwaan yang berkaitan Obstruction of Justice, juga terjadi manipulasi fakta-fakta hukum yang merugikan saya. Halaman 4 Surat Dakwaan dikatakan bahwa terdakwa memerintahkan saudara Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya,” tutur Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Hasto menyatakan, dakwaan tersebut selain tendensius juga sangat menyudutkan dirinya. Terlebih, dakwaan tersebut pun sudah disebarluaskan melalui media massa dan menjadi salah satu alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka.
“Akibatnya terjadi pembentukan opini publik bahwa saya telah melakukan Obstruction of Justice. Saya tegaskan di hadapan yang mulia hakim, bahwa saya sejak awal sangat kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Saya menghormati KPK. Mohon maaf, saya tidak bermaksud menonjolkan diri. Selama ini saya dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai yang konsisten melakukan upaya-upaya nyata mencegah korupsi dengan cara-cara yang sistemik,” jelas dia.
BAP Kusnadi
Hasto menegaskan prinsipnya, bahwa tidak ada negara maju tanpa topangan sistem kepartaian yang ideologis dan disiplin. Dia pun aktif melakukan pelembagaan partai dan membangun sekolah-sekolah partai untuk meningkatkan kualitas kader.
“Dengan komitmen dan rekam jejak saya di atas, maka sekali lagi, terhadap tuduhan menenggelamkan telepon genggam Kusnadi tersebut benar-benar mendiskreditkan saya. HP yang dimaksud masih ada dan menjadi barang sitaan KPK,” ungkapnya.
“Sementara BAP saudara Kusnadi sendiri menyatakan bahwa yang dimaksud ‘Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang’, adalah ‘Saya Kusnadi habis ritual nglarung atau ritual membuang sial dan sekretariat menyuruh saya untuk membuang pakaian saya yang saya gunakan untuk ritual’, BAP Kusnadi, 14 Januari 2025,” Hasto menandaskan.