Imigrasi Diminta Segera Deportasi Orient Riwu Kore Karena Paspor Kedaluwarsa
Merdeka.com - Kuasa Hukum mantan pasangan calon bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono-Herman Hegi Raja Haba, Rudy Kabunang menanggapi pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh yang menyatakan paspor milik Orient Patriot Riwu Kore telah expire.
"Kalau paspor itu memang ada masa berlakunya. Makanya dikenal dengan adanya perpanjangan paspor. Tapi kewarganegaraan tidak mengenal kedaluwarsanya. Berakhirnya kewarganegaraan seseorang itu karena, pertama mengajukan perpindahan dari satu negara ke negara yang lain. Yang kedua karena undang-undang, misalnya memiliki kewarganegaraan ganda," Kata Rudy, Kamis, (04/03).
Ia menjelaskan, berakhirnya paspor atau expire tidak otomatis menggugurkan atau membatalkan kewarganegaraan. Yang dipermasalahkan dalam Pilkada Sabu Raijua, kata Rudy, ada calon yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.
-
Kapan paspor harus diperpanjang? Paspor merupakan dokumen krusial untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Seperti dokumen lainnya, paspor memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang setelah melewati waktu yang ditentukan.
-
Mengapa harus perpanjang paspor yang mati? Ketika hendak merencanakan bepergian atau liburan ke luar negeri, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Selain barang-barang bawaan, Anda juga harus memiliki dokumen berupa paspor untuk melakukan perjalanan lintas negara.
-
Apa saja jenis paspor yang bisa diperpanjang? Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Imigrasi Indonesia, biaya untuk perpanjangan paspor bervariasi sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000Paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman: Rp650.000
-
Bagaimana cara perpanjang paspor yang sudah mati? Cara perpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak terlalu berbeda dengan cara perpanjang paspor biasa. Berikut cara perpanjang paspor secara online: Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat perpanjang paspor online.
-
Apa saja syarat perpanjang paspor yang sudah mati? Untuk cara perpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya, ada syarat yang perlu dipenuhi. Syarat cara perpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan syarat perpanjangan paspor pada umumnya. Berikut syarat cara perpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya:KTP, KK, Akta lahir / ijasah / surat nikah, dan Melampirkan paspor lama yang telah habis masa berlakunya.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
"Jika fakta begitu paspornya berakhir, kami minta Imigrasi untuk segera menindaklanjuti itu jika hal itu benar terjadi. Ini Imigrasi harus segera bergerak untuk memanggil dan memeriksa serta mendeportase seorang warga negara Amerika Serikat yang berada di Indonesia," Tegas Rudy.
Ia mempertanyakan visa kunjungan Orient Patriot Riwu Kore selama berada di Indonesia. Apakah masuk Indonesia dengan visa turis atau visa kerja.
"Sehingga dengan munculnya permasalahan ini kami menyarankan Imigrasi segera bertindak. Memanggil memeriksa warga negara asing serta mendeportase kembali ke negara asalnya," tutup Rudy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan belakangan ini menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaSebuah video menjelaskan tentang bagaimana seorang presiden dan wakil presiden bisa ke luar negeri dengan menggunakan paspor khusus.
Baca SelengkapnyaPenarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaMeski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca Selengkapnya