Indonesia Bakal Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji di Tahun 2025
Pada tahun 2025, Indonesia berencana memberangkatkan 221.000 jemaah haji. Kuota ini akan dibagi berdasarkan provinsi dan bandara.
Indonesia telah mencatatkan momen bersejarah dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025. Melalui kesepakatan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, negara kita akan mengirimkan sebanyak 221.000 jemaah haji untuk musim haji tahun 1446 H / 2025 M.
Menurut Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang juga mengatur pembagian kuota jemaah yang akan berangkat dari dua bandara utama di Arab Saudi.
Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah akan menjadi titik utama bagi kedatangan dan kepulangan jemaah haji.
"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Madinah, sementara sisanya akan datang melalui Jeddah," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam rilis pers, yang dikutip dari situs resmi Kemenag, pada Senin (13/1/2025).
Selain jumlah jemaah, kesepakatan ini juga mencakup kuota tambahan untuk petugas haji serta beberapa peraturan baru yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan selama musim haji. Pemerintah Indonesia berharap, dengan adanya MoU ini, persiapan operasional haji dapat segera diselesaikan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.
Penandatanganan MoU untuk Haji 2025
Pada tanggal 12 Januari 2025, Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. Kesepakatan ini menetapkan Indonesia sebagai negara dengan kuota jemaah haji terbesar, yaitu 221.000 orang. Hal ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara kedua negara dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu (12/1/2025) dikutip dari situs resmi Kemenag.
Salah satu fokus utama dalam kesepakatan ini adalah pembagian kuota jemaah yang akan berangkat. Keberangkatan jemaah akan dilakukan melalui dua pintu, yaitu Madinah dan Jeddah. Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah proses logistik serta pengaturan transportasi selama musim haji.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk memperoleh tambahan kuota bagi petugas haji, yang saat ini berjumlah 2.210 orang. Penambahan kuota untuk petugas diharapkan dapat memperlancar pelayanan bagi jemaah Indonesia yang jumlahnya sangat besar.
Pembagian Keberangkatan Jemaah Haji
Keberangkatan 221.000 jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 akan dilakukan dalam dua kelompok yang berbeda berdasarkan bandara di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 110.500 jemaah akan berangkat melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Sementara itu, jemaah yang tersisa akan berangkat dari Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah. Pembagian ini bertujuan untuk mengatur keberangkatan dan kepulangan dengan lebih efisien, mengingat banyaknya jumlah jemaah yang harus dilayani.
Kementerian Agama berharap bahwa dengan pembagian ini, proses administrasi dan transportasi dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya penundaan. Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan bahwa infrastruktur di kedua bandara tersebut sudah siap.
Kuota Haji dan Pembagian Berdasarkan Provinsi
Kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024. Dalam alokasi ini, Jawa Barat memperoleh kuota terbesar, yaitu sebanyak 38.723 jemaah, diikuti oleh Jawa Timur dengan 35.152 jemaah. Sementara itu, provinsi lain juga mendapatkan kuota yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah populasi Muslim di daerah masing-masing.
Provinsi dengan kuota haji terbesar di luar Jawa adalah Sumatera Utara yang mendapatkan 8.328 jemaah, diikuti oleh Sulawesi Selatan dengan 7.272 jemaah. Pembagian kuota ini dirancang untuk memastikan setiap provinsi memiliki kesempatan yang setara dalam keberangkatan haji.
Kementerian Agama mengungkapkan bahwa seluruh proses pembagian kuota dilakukan dengan sangat teliti untuk menghindari adanya jemaah yang terlewat atau mengalami penundaan dalam keberangkatannya.
"Hal ini juga untuk mengakomodasi permintaan haji dari setiap daerah yang sangat tinggi," jelas pihak Kementerian.
Persiapan dan Keamanan Jemaah Haji
Fokus utama dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani adalah menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah saat berada di tanah suci. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mengatur berbagai aspek terkait pergerakan jemaah, terutama pada saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, aturan ketat juga diterapkan mengenai penggunaan perangkat komunikasi dan fotografi.
Jemaah haji Indonesia diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum dengan membawa perangkat yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Di samping itu, ada larangan untuk mengibarkan bendera negara tertentu atau mempolitisasi kegiatan haji. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia siap berkolaborasi dengan Arab Saudi demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Menag Nasaruddin Umar, pemerintah akan terus berupaya agar layanan bagi jemaah haji Indonesia dapat maksimal.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Rencana Keberangkatan dan Jadwal Haji
Jemaah haji dari Indonesia dijadwalkan untuk mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari, mencakup seluruh perjalanan dari Indonesia menuju Arab Saudi dan kembali.
Dengan durasi ini, diharapkan ada cukup waktu untuk mengelola jumlah jemaah yang besar serta memastikan pelayanan yang optimal bagi mereka. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa semua persiapan untuk keberangkatan jemaah haji tahun 2025 sudah berjalan dengan baik.
Dari aspek transportasi, akomodasi, hingga konsumsi, semua telah direncanakan secara matang agar jemaah merasa nyaman saat menjalankan ibadah. Dengan pengaturan yang telah disusun, pemerintah Indonesia berharap tidak akan ada kendala berarti dalam keberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Seluruh proses diharapkan dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Berapa jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025?
Pada musim haji 2025, Indonesia berencana mengirimkan sebanyak 221.000 jemaah haji. Dari total tersebut, kuota untuk haji reguler mencapai 190.897, sementara 10.166 jemaah diperuntukkan bagi lansia. Sisa kuota akan dialokasikan untuk petugas dan pembimbing yang mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Jemaah Indonesia akan berangkat dan pulang dari bandara mana?
Jemaah haji dari Indonesia akan melakukan perjalanan pergi dan pulang melalui dua bandara utama. Bandara yang digunakan untuk keberangkatan dan kepulangan adalah Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz yang terletak di Madinah serta Bandara King Abdul Aziz yang berada di Jeddah.
Kapan jemaah haji dari Indonesia akan mulai diberangkatkan?
Jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan untuk mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Proses keberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung selama 30 hari.