Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR
Merdeka.com - Kabar gembira untuk para calon jemaah haji yang sedang dalam masa tunggu. Indonesia mendapat tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah dari kuota sebelumnya sebanyak 221.000 pada tahun 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera membahas hal ini dengan berbagai pihak terkait.
"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR," jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Minggu (7/5).
Yaqut menambahkan, Kemenag akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
Seperti diketahui, tahun 2023, Indonesia mendapat jatah 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Para jemaah yang berhak berangkat tahun ini sebagian besar sudah melakukan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 11 April. Hingga ditutup pada 5 Mei 2023, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Bipih 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.
Bersamaan itu, Kemenag juga segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan untuk jemaah yang masuk dalam kuota tambahan.
"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," terangnya.
Selain itu, Kemenag juga menyiapkan penyesuaian kontrak dengan pihak maskapai penerbangan untuk tambahan jemaah, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengungkapkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Meski begitu, Kemenag akan berupaya maksimal agar kuota tambahan tersebut bisa terserap sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Hilman menjelaskan, kuota tambahan ini bukan pertama kali diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Pada tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu namun tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
Saat itu, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Hilman juga menyebutkan, Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan jemaah haji.
"Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal," pungkas Hilman Latief. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan antrean haji di Indonesia sangat panjang.
Baca SelengkapnyaTotal keseluruhan jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kabar ini yang rupanya sempat membuat Pangeran MBS kaget.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya