Indra J Piliang resmi jadi tersangka narkoba, tapi hanya direhabilitasi
Merdeka.com - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Indra J Piliang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/9) malam . Indra J Piliang bersama dua rekannya yang ditangkap di sebuah tempat karaoke di bilangan Jakarta Barat akan mengikuti rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan Pasal 54 UU tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan narkotika wajib direhab.
"Kemarin sudah dilakukan assessment ke BNN. Dari hasil itu bahwa yang bersangkutan dilakukan rehab. Sore ini rencananya ketiganya kita serahkan ke BNNK Jakarta Selatan," terangnya, Jumat (15/9).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Indra Piliang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 tentang Penggunaan Narkoba dengan ancaman hukuman kurungan setahun. Argo menambahkan, dua rekan Indra lainnya juga merupakan pengguna dan akan direhab.
"Sudah (tersangka). Kita kenakan Pasal 127 tentang Penggunaan Narkoba, ancaman setahun," kata Argo.
Yang bersangkutan diduga mendapatkan sabu dari karyawan tempat karaoke tersebut. Polisi saat ini sedang mendalami hal itu.
"Sedang didalami karena barang itu dari mana lagi, makanya kita tak selesai di sini saja," ujarnya.
Alat isap yang digunakan saat mengonsumsi narkoba diduga disiapkan di ruang karaoke tersebut. "Roomnya juga disiapkan, alat isapnya juga ada, dan lain-lain," tambahnya.
Argo mengatakan, satu gram sabu dibeli dengan harga Rp 600 ribu. Siapa yang mengeluarkan uang di antara tiga orang itu juga sedang didalami. Polisi, kata Argo, juga akan meminta keterangan dari sopir Indra J Piliang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca SelengkapnyaLima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya