Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan untuk merehabilitasi ketiga tersangka ini didasarkan pada hasil asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditangkap bersama Virgoun? Di belakangnya, ada seorang wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun.
-
Di mana Virgoun ditangkap? Virgoun dan PA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB dini hari di kos-kosan Virgoun berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
-
Kapan Virgoun ditangkap? Virgoun dan PA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB dini hari di kos-kosan Virgoun berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Syahduddi juga mengunkap bahwa proses gelar perkara ini melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya.
-
"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya,” katanya.
-
“Kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses asesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjut Syahduddi.
-
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, didapati bahwa Virgoun dan dua tersangka lainnya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai bandar atau pengedar.
-
"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ujar Syahduddi.
-
Sehubungan dengan hal itu, maka Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama tiga bulan dalam waktu dekat.
-
“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” pungkasnya.