Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan
Merdeka.com - Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Perusahaan/Industri.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.
-
Siapa pemimpin Rukun Kampung? Serean inilah yang kemudian menjadi penyambung birokrasi sosial antara warga kampung dengan pihak kelurahan atau desa.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Apa fungsi Rukun Kampung? Desa bisa mencatat jumlah warga, kondisi demografinya dan lain-lain melalui Rukun Kampung ini.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa yang dilakukan Kades di Cirebon untuk satukan warga? Kades bernama Abdul Nasir ini menginginkan masyarakat agar tetap bersatu setelah masa pemilihan kepala desa. Setelah pemilihan selesai digelar, ia lantas merangkul masyarakat setempat untuk bersilaturahmi dengan cara memancing bersama.
-
Bagaimana Heru Budi minta camat dan lurah jaga netralitas di medsos? Terakhir, Heru mewanti-wanti soal cara menggunakan media sosial. Dia berharap, para camat dan lurah untuk tak asal berkomentar di media sosial. “Misalnya Bapak-Bapak ada di grup masyarakat, ya sudah kalau hal-hal yang tidak dikomentarin, tidak perlu. Kalau bilang, 'Bu Lurah, Pak Lurah, Pak Camat ada banjir atau ini atau ada anak yang sakit DBD', jawab,“
Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).
"Kedua, posko Penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ucapnya.
Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19.
"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," ucapnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit.
Supaya penanganan pasien Covid-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, per 27 Juni 2021, jumlah ruang isolasi terpusat di desa mencapai 4.366 unit. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.
Begitu juga jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa. Saat ini, kata Bambang, jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa sudah menyentuh 161.416 orang. Selain relawan, penanganan Covid-19 di desa melibatkan kader posyandu dan kader PKK.
"Kita semua perlu berjuang bersama melalui penyediaan dan re-optimalisasi ruang isolasi terpusat di desa agar rumah sakit bisa optimal menangani pasien Covid-19 dengan gejala berat sehingga penumpukan pasien tidak terjadi. Semoga usaha kita semua menjadi ibadah," kata Bambang. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
La Ode menerangkan bahwa sebagai pengampu desa harus bersyukur atas tanggung jawab besar ini.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mendorong agar pemerintahan desa untuk memperbanyak pelatihan peningkatan SDM di desa.
Baca SelengkapnyaSetiap desa di Indonesia dapat menjadi kampung yang kuat jika 'punggawa; desa berkolaborasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur perlu kebersamaan, persatuan, gotong royong dan tidak ada adu domba.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPara personel Polri dikerahkan untuk memastikan Pilkada berlangsung aman.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaPosyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak
Baca Selengkapnya