Jadwal Pelayanan Samsat selama Libur Lebaran 2025, Ada Beberapa Daerah yang Tetap Beroperasi.
Peran pajak kendaraan tanpa hambatiksa jadwal lengkapnya agar Anda dapat melakukan pembayar

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, banyak layanan publik yang mengalami perubahan jadwal, termasuk kantor Samsat di berbagai daerah. Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan atau melakukan administrasi lainnya merasa khawatir tidak mendapatkan waktu yang cukup karena masa cuti bersama yang akan datang. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui dengan jelas kapan layanan Samsat akan tutup dan apa saja opsi alternatif yang tersedia.
Salah satu daerah yang telah mengumumkan jadwal pelayanan Samsat selama bulan Ramadan hingga masa libur adalah Kabupaten Banyumas. Mereka melakukan penyesuaian jam layanan, termasuk menetapkan hari libur pada tanggal merah dan cuti bersama. Di sisi lain, Boyolali menyediakan layanan Samsat Keliling menjelang Lebaran agar masyarakat tetap dapat membayar pajak di lokasi yang paling dekat. Sementara itu, masyarakat Subang, Jawa Barat, masih bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, dengan cuti bersama hingga 7 April. Menanggapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal tersebut agar terhindar dari denda dan memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga. Informasi ini dirangkum dari Liputan6 pada hari Minggu, 23 Maret.
Jadwal layanan Samsat Banyumas selama periode menjelang dan saat libur Idul Fitri 2025
Jam operasional Samsat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah mengalami penyesuaian selama bulan Ramadan 2025. Berikut adalah rincian waktu layanan yang baru:
- Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
- Jumat dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB
- Sabtu dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB untuk layanan reguler.
Pada setiap hari Sabtu, layanan Samsat malam juga tersedia di Taman Kebokuro Sumpiuh, Alun-alun Banyumas, dan Halaman Samsat Purwokerto, yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 18.30 WIB.
Selain itu, Gerai Samsat Rita Supermall akan beroperasi setiap hari mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB selama bulan Ramadan. Perlu dicatat bahwa pelayanan diperkirakan akan libur pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, serta selama masa cuti bersama dari tanggal 2 hingga 7 April. Informasi lebih lanjut mengenai libur ini biasanya akan diumumkan melalui media sosial resmi.
Samsat Keliling Boyolali akan beroperasi secara penuh seminggu sebelum Lebaran
Samsat Boyolali memperkuat layanan dengan menghadirkan Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Siaga di berbagai kecamatan. Berikut adalah jadwal layanan yang telah ditetapkan:
- Senin hingga Kamis, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Jumat, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
- Sabtu, layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Minggu, layanan tersedia dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di Perpustakaan Daerah Remen Maos.
Selain itu, berikut adalah lokasi-lokasi Samsat Keliling yang akan beroperasi:
- Senin: Karanggede, Selo, Juwangi, dan Jeron Nogosari.
- Selasa: Jaten Klego, Banyudono, Tamansari, dan Kemusu.
- Rabu: Simo, Sawit, Pasar Ngangkruk, dan Karangduren.
- Kamis: Ngemplak, Nogosari, Wonosegoro, dan Ampel.
- Jumat - Sabtu: Andong, Cepogo, Mudal, Gladagsari, Musuk, Hanil, Sambi, serta Asrama Haji Donohudan.
Pelayanan Samsat Subang dapat diakses melalui aplikasi selama hari libur
Menurut informasi yang dilansir dari RRI, untuk memudahkan akses selama libur panjang, masyarakat Subang dan sekitarnya disarankan untuk memanfaatkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring yang telah disediakan oleh pemerintah daerah Jawa Barat. Dengan menggunakan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari rumah, serta dapat mengecek status pajak, jadwal jatuh tempo, dan mencetak bukti pembayaran secara digital.
"Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki ragam pilihan media pembayaran, diantaranya melalui Sambara di aplikasi Sapa Warga, Aplikasi Signal, platform belanja online (Bukalapak dan Tokopedia), mini market (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB. Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para Wajib Pajak," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa. Inovasi ini menjadi solusi yang praktis, terutama saat libur nasional dan cuti bersama, mengingat layanan fisik kemungkinan besar akan tutup sesuai dengan ketentuan nasional.
"Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja, dan pengesahannya diberi waktu sampai satu bulan setelah layanan Samsat kembali beroperasi," tambahnya. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus khawatir terhambat oleh waktu atau lokasi.
Panduan untuk membayar pajak kendaraan sebelum libur Lebaran.
Pemerintah mendorong masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa menunggu hingga jatuh tempo. Pembayaran bisa dilakukan hingga 30 hari sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Jika tidak bisa mengunjungi kantor Samsat utama, Anda dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau mengunjungi gerai Samsat yang terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti STNK asli beserta fotokopinya, KTP pemilik asli dan salinannya, serta BPKB jika diperlukan untuk perpanjangan STNK yang berlaku selama lima tahun.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem online yang telah disediakan. Dengan sistem ini, warga bisa memeriksa ketersediaan jadwal dan lokasi layanan mobile atau daring sebelum berkunjung. Dengan cara ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien bagi semua pihak. Oleh karena itu, penting untuk tidak menunda-nunda kewajiban ini agar terhindar dari denda atau masalah lainnya.
Pertanyaan Umum Mengenai Jadwal Layanan Samsat Selama Lebaran
1. Apakah kantor Samsat akan beroperasi selama Lebaran 2025? Pada umumnya, kantor ini akan tutup pada tanggal 31 Maret dan 1 April, serta selama periode cuti bersama dari tanggal 2 hingga 7 April 2025. Oleh karena itu, penting untuk merencanakan pembayaran pajak kendaraan sebelum periode tersebut agar tidak mengalami kesulitan.
2. Di mana saya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan jika Samsat tidak buka? Anda bisa memanfaatkan aplikasi Samsat online seperti Sambara. Alternatif lainnya adalah mencari layanan Samsat Keliling yang masih beroperasi selama periode tersebut untuk memastikan pembayaran Anda tetap lancar.
3. Apakah Samsat Keliling Boyolali tetap buka selama Ramadan? Ya, Samsat Keliling di Boyolali beroperasi setiap hari dari Senin hingga Sabtu, serta pada Minggu pagi dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan meskipun dalam bulan puasa.
4. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk membayar pajak kendaraan? Untuk melakukan pembayaran pajak, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yaitu STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, serta fotokopi dari kedua dokumen tersebut. Jika Anda melakukan perpanjangan STNK untuk jangka waktu 5 tahun, maka BPKB juga perlu disertakan.
5. Kapan waktu terbaik untuk membayar pajak sebelum libur Lebaran? Disarankan untuk melakukan pembayaran minimal 1 hingga 2 minggu sebelum libur nasional. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean yang panjang dan kemungkinan denda yang dapat dikenakan jika terlambat.