Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ungkap alasan tempuh jalur nonjudicial kasus HAM

Jaksa Agung ungkap alasan tempuh jalur nonjudicial kasus HAM Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2016 merdeka.com/ilham kusmayadi

Merdeka.com - Pemerintah memilih jalur non-judicial untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, semisal penuntasan kasus Semanggi dan Trisakti. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan sulitnya mencari fakta, bukti dan saksi menjadi alasan pemerintah memilih jalur non-judicial.

"Kemudian untuk mencari fakta dan bukti, saksi juga sulit. Sementara kita berkeinginan pelanggaran HAM berat ini segera terselesaikan," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Pihak Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait langkah penyelesaian dengan jalur non-judicial itu. Komnas HAM, kata dia, juga menyadari banyak kekurangan dalam proses penyelidikan lewat jalur judicial.

Orang lain juga bertanya?

Oleh sebab itu, jika penyelesaian kasus HAM masa lalu dipaksakan naik ke tahap penyidikan maka hasilnya dikhawatirkan tidak maksimal.

"Dan menyadari masih banyak kekurangan untuk memenuhi syarat, kalau pun dilaksanakan ke penyidikan, jangan dipaksakan ke judicial ternyata hasilnya tidak maksimal. Sekarang menjadi kerja kita bersama," tegasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya