Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemput 2 Kg Sabu-Sabu, Adik Kakak di Makassar Diciduk Polisi

Jemput 2 Kg Sabu-Sabu, Adik Kakak di Makassar Diciduk Polisi Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ht (33) dan kakaknya AS (39) diringkus tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Keduanya tertangkap tangan menjemput 2 Kg sabu-sabu.

Polisi menyergap kedua warga Kecamatan Tallo, Makassar, itu di salah satu hotel di Jalan Lagaligo, Makassar, Sabtu (13/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan mereka disita tas biru berisi sabu-sabu yang dikemas dalam dua paket besar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku Ht sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan, sehingga kedua kakinya ditembak.

"Dua pelaku, adik kakak Ht dan As adalah pengedar narkoba, diamankan dengan barang bukti 2 paket besar kristal bening diduga sabu seberat 2 kilogram dalam tas biru. Hasil interogasi keduanya, paket itu berasal dari laki-laki berinisial Fr yang kini dalam pengejaran kita," kata Witnu di aula Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3).

Berdasarkan penyelidikan, Fr mem-booking kamar 305 di lantai 3 hotel di Jalan Lagaligo itu. Setelah dia pergi, Ht masuk ke kamar dan mengambil paket yang ditinggalkannya. Sementara itu, As, kakak Ht, menunggu di lantai bawah. Keduanya disergap petugas saat keluar hotel."Kelompok ini masih jaringan salah satu pelaku yang ditangkap Desember 2020 lalu yang kini sudah di dalam Lapas. Juga masih termasuk jaringan pengedar narkoba dari Malaysia," beber Witnu.

Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU R1 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha menambahkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba. Namun, penyidik tidak begitu saja percaya, karena dari latar belakang Ht yang merupakan residivis, mereka diduga pemain lama yang baru tertangkap.

"Ht, salah satu pelaku itu adalah residivis di kasus pencurian kendaraan bermotor. Ini semua akan didalami," jelas Indra.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun Yang Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun Yang Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati

Pelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya