Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Ical gugat SK Menkum HAM ke pengadilan itu sah-sah saja

JK: Ical gugat SK Menkum HAM ke pengadilan itu sah-sah saja Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono.

Terkait hal itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menilai langkah Ical menggugat SK Menteri Hukum dan HAM ke pengadilan merupakan hal yang wajar.

"Kalau salah satu pihak membawa ke pengadilan itu sah-sah saja," ujar JK di Kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Menurut JK, pengajuan proses hukum adalah hak masing-masing pihak dan harus dihormati. JK meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum hingga selesai.

"Ya kita tunggu aja, kan sudah ada keputusan Menkum HAM," ujarnya.

Sebelumnya, kubu Ical memutuskan akan melakukan kasasi terhadap putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Majelis hakim memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan kubu Ical dan mengembalikannya kepada Mahkamah Partai.

"Akan menempuh kasasi? menyusun memori kasasi agar cepat dikirimkan ke MA. MA akan memeriksa kasasi selama 30 hari, belum menyangkut pokok perkara. Baru PN berwenang atau tidak," kata Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/2).

Yusril mengatakan ada intervensi dalam surat yang disampaikan Mahkamah Partai terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Surat tersebut diserahkan sehari sebelum putusan di mana bukti-bukti telah dipaparkan.

"Masuk surat MP agar sidang ditunda, dan hakim melakukan pertimbangan," tuturnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati

Saleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.

Baca Selengkapnya