Jumlah Pulau Indonesia Disepakati jadi 17 Ribu
Merdeka.com - Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau yang dipimpin Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin, 23 Agustus 2021 menyepakati jumlah pulau di Indonesia menjadi 17 ribu. Ini berarti ada penambahan 229 pulau jika dibandingkan dengan yang tercatat pada Gazeter Republik Indonesia pada 2020, yaitu 16.771 pulau.
"Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau juga menyepakati tindak lanjut yang perlu dilaksanakan pada 2022, yaitu penelaaahan dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah," kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG Yosef Dwi Sigit Purnomo.
Sigit menjelaskan, ada sejumlah data yang akan ditelaah. Pertama, objek yang terindikasi bukan pulau.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
-
Apa yang BPS infokan tentang Indonesia di bulan September 2024? 'Deflasi yang terjadi di bulan September 2024 ini lebih signifikan dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, dan ini merupakan deflasi bulanan kelima yang terjadi sepanjang tahun 2024,' jelas Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 1 Oktober 2024.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Di mana letak Pulau Banyak? Wilayah ini perbatasan langsung dengan Samudra Hindia tepatnya di sebelah barat Pulau Sumatra.
-
Kapan jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324 juta jiwa? Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324 juta jiwa di 2045 mendatang.
-
Dimana pertemuan antara GIPI Bali dan Pj Gubernur? Pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
"Objek pulau yang bergabung karena adanya reklamasi dan objek yang belum dilakukan verifikasi unsur rupabumi pada 2021 dari data hasil survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga masuk dalam daftar telaah," lanjut Sigit.
Penelaahan juga dilakukan pada objek hasil verifikasi unsur rupabumi 2021 yang masih menunggu kelengkapan informasi dari pemerintah daerah. Terakhir, telaah dilakukan pada objek hasil pendataan survei toponim yang dilakukan BIG pada 2021 dan 2022.
Selain penelaahan, Sigit menilai perlu dilakukan pembahasan terkait definisi pulau yang disepakati K/L dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah. Langkah ini dibutuhkan agar pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pulau.
"Termasuk soal perdebatan apakah pulau reklamasi dihitung dalam gazeter," tambah Sigit.
Saat ini, penetapan pulau dilakukan berdasarkan empat syarat, yaitu ada area lahan daratan; terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi; dikelilingi oleh air; serta selalu berada di atas pasut tinggi. Selain itu, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pada pasal 1 ayat (3), menyebutkan bahwa pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu air pasang.
Sebagai catatan, Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut, dan Badan Informasi Geospasial.
Gazeter Republik Indonesia Tahun 2021 rencananya diterbitkan pada 30 November 2021. Sebelum diterbitkan, Gazeter perlu melewati proses pengumuman yang dilakukan pada 24 Agustus-4 Oktober 2021. Setelah itu, akan dilakukan penelaahan ulang terhadap tanggapan pada 5-25 Oktober 2021.
Proses selanjutnya, yaitu pengajuan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nama Rupabumi Baku oleh Kepala BIG pada 26 Oktober-12 November 2021. Terakhir, proses layout. Data lengkap dapat diakses masyarakat melalui aplikasi sinar.big.go.id.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran terkini digunakan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 161 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah rampung senilai Rp1.134,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian ini, telah teridentifikasi 73 proyek potensial dengan nilai USD 17,8 miliar.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaProyek-proyek itu terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari pengerjaan bendungan dan irigasi, jalan tol, pembangunan kawasan, bandara dan pelabuhan dll.
Baca Selengkapnya