Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut.
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Bupati Kepulaun Seribu, Junaedi sudah sejak lama mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. "Boleh-boleh saja," kata Heru Budi ditemui dalam kunjungannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).
Heru menilai kajian lebih lanjut perlu dilakukan untuk dapat menentukan pembagian wilayah Pulau Reklamasi PIK 2 layak atau tidak masuk ke teritori Kepulauan Seribu atau tidak.
"Usulan Pak Bupati nanti dikaji bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," ungkap Heru.
Diketahui, usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu telah disampaikan Junaedi sejak lama, tepatnya pada November 2022.